Jejak bisu sang pengajar di Tambelan

id tambelan, pulau pejantan, bintan, pulau terpencil kepri,guru

Jejak bisu sang pengajar di Tambelan

Potret Pulau Tambelan terlihat dari seberang daratan. Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. Di daerah ini memiliki banyak pulau kecil, 5 di antaranya berpenghuni yakni Pulau Tambelan sebagai pusat pemerintahan kecamatan, Pulau Mentebung, Pulau Pinang, Pulau Pengikik, dan Pulau Pejantan. (Antaranews Kepri/ Saud MC Kashmir)

Disiplin oknum guru yang mengajar di empat pulau tersebut dalam kondisi yang perlu mendapat ketegasan

Jauh di Laut Tiongkok Selatan ada empat pulau berpenghuni yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Pulau Mentebung, pulau Pinang, pulau Pengikik, dan pulau Pejantan. Empat pulau tersebut menghabiskan waktu cukup lama untuk ditempuh melalui perjalanan laut dari Pulau Tambelan.

Pulau-pulau itu tidak besar, dan memiliki jumlah penduduk yang juga tidak ramai, yang hidup dengan cara tradisional dan bergelimang dengan kepercayaan setengah kuno.

Meski terkuak miskinnya sarana dan prasarana, tetapi empat pulau terjauh dari ibu kota Bintan itu masih memiliki sekolah tingkat dasar dengan jumlah murid yang dapat dihitung dengan jari.

Memang jarang terdengar hiruk pikuk di sekolah empat pulau itu. Hingga pada akhirnya mencuat video amatir berisikan kehidupan anak dan masyarakat pulau Pejantan yang diunggah oleh akun Facebook Budi Sahrul (31/8) dengan kisah bahwa anak di Pejantan tidak sekolah lantaran oknum guru acap kali tidak berada di pulau.

Isi tulisan yang menjadi tamparan keras buat Pemkab Bintan khususnya Tambelan tersebut mendapat sambutan secara profesional oleh Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan di Kecamatan Tambelan, Rajmiadi.

Bahkan, sejak hilangnya Unit Pelayanan Teknis (Upt) Pendidikan di Tambelan berganti menjadi korwil pada awal 2018. Rajmiadi mengaku pengawasan disiplin guru - guru di pulau sekitar Tambelan menjadi masalah serius.

Pemilik nama sapaan Andi ini mengatakan bahwa disiplin oknum guru yang mengajar di empat pulau tersebut dalam kondisi yang perlu mendapat ketegasan.

Pernyataan yang ia sampaikan kepada Antara Biro Kepri bukan berarti ada masalah secara pribadi sesama guru, melainkan berbicara perihal profesionalitas seorang guru.

Andi menjelaskan bahwa korwil sebenarnya tidak memiliki kewenangan penuh terhadap disiplin guru yang mengajar di Kecamatan Tambelan, baik yang bertugas di pulau Tambelan itu sendiri, maupun yang mengajar di pulau Mentebung, Pinang, Pengikik, dan Pejantan.

Melainkan, kepala sekolah yang memiliki andil besar mengawasi disiplin guru di sekolah masing-masing, termasuk memberikan rekomendasi izin cuti kepada guru terkait.

Akan tetapi, sebagai koordinator wilayah Andi mengaku berhak mengetahui alasan kuat yang membuat oknum guru tidak berada di sekolah khususnya di pulau Mentebung, Pengikik, Pejantan bahkan pulau Pinang.

"Kenyataannya oknum guru yang seharusnya berada di pulau tempat mereka ditugaskan, malah berada di pulau Tambelan, bahkan ada yang berangkat ke Tanjungpinang, tanpa konfirmasi dan memberikan bukti izin dari kepala sekolah ke korwil," ungkapnya.

Perihal tersebut mulai jelas sejak tahun ajaran baru per Juli 2018, surat rekomendasi tidak pernah sampai ke korwil, bahkan korwil tidak tau sebab apa oknum guru tidak mengajar di masa aktif kalender pendidikan.

"Saya sudah memberi tau oknum guru-guru yang mengajar di pulau itu, supaya jika meninggalkan sekolah dalam waktu lama, mereka harus mengkonfirmasi korwil dengan membawa surat izin dari kepala sekolah," tuturnya.

Di satu sisi, Andi mengaku mencoba menjalankan regulasi korwil dengan tertib dan rapi. Di sisi yang lain, ia juga ingin agar guru tidak sekedar mengejar status pegawai negeri, melainkan profesionalitas sebagai guru.

Sementara benang merah antar keduanya terdapat sejumlah anak, sejumlah generasi muda bangsa yang hidup di pulau terpencil tengah lautan sedang menganganga, menengadah tangan menunggu kehadiran guru untuk mendapatkan ilmu.

Bahkan kata Andi, oknum guru yang kebanyakan berstatus honorer di empat pulau itu banyak cuti yang melebihi masa tenggat cuti mengajar di sekolah masing-masing.

Ia mengungkapkan bahwa empat pulau tersebut masing-masing memiliki sekolah dan guru mulai dari PNS sampai honorer. Seperti di SD Pulau Pejantan ada 2 honorer, SD Pulau Pengikik 3 PNS dan 2 honorer, SD Pulau Pinang dan SD Pulau Mentebung.

Sambung Andi, Guru Garis Depan (GGD) juga ada 2 orang berstatus PNS yang ditugaskan di pulau tersebut. Akan tetapi ada yang diberdayakan di SMP Tambelan lantaran kekurangan guru PKN, dan ada juga yang belum kembali ke SD pulau Pinang sejak tahun ajaran baru 16 Juli 2018 dengan alasan mengerjakan dapodik.

Rajmiadi berharap agar masalah disiplin oknum guru di Tambelan dan sekitarnya menjadi perhatian serius untuk generasi penerus bangsa, dan nasib bangsa Indonesia ke depannya. (Antara)

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE