Potensi maritim Kepri belum tergarap

id maritim kepri

Potensi maritim Kepri belum tergarap

Masyarakat di Kepulauan Riau menggunakan perahu cepat sebagai sarana transportasi laut untuk menggeliatkan perekonomian pada sektor kemaritiman. (ANTARA News Kepri/Pradanna Putra)

Fakta geografis ini menunjukkan bahwa Kepri memiliki potensi dan daya saing kekayaan di lautan,
Batam (Antaranews Kepri) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Surya Makmur Nasution menilai potensi maritim di wilayah setempat belum tergarap maksimal, karena pemeritah masih fokus pada pengembangan daerah daratan.

"Sejak terbentuknya Provinsi Kepri pada 2002, kekayaan sumber daya laut belum mendapat perhatian secara luas, sungguh-sungguh dan serius," kata Surya Makmur di Batam, Jumat (14/9).

Pemerintah masih menganggap daratan sebagai primadona dalam mengembangkan potensi ekonomi, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Padahal provinsi kepulauan itu memiliki kekayaan laut yang sangat besar.

Apalagi, secara geografis Kepri memiliki luas wilayah 251.610 Km persegi, 96 persennya adalah lautan dan daratan hanya 4 persen.

"Fakta geografis ini menunjukkan bahwa Kepri memiliki potensi dan daya saing kekayaan di lautan," kata dia.

Ia menjelaskan, terdapat banyak potensi wilayah laut yang bisa digarap, di antaranya pemanfaatan ruang laut, perikanan, pertambangan, dan pariwisata.

Pemprov semestinya bisa leluasa mengembangkan potensi maritim itu, apalagi UU No.23 tahun 2014 tentang Pemda memberi kewenangan 0-12 mil dikelola oleh pemerintah provinsi.

"Maka sudah seharusnya orientasi pembangunan diarahkan dan fokus di bidang kelautan. Sudah saatnya beralih ke sektor lautan," kata dia.

Surya Makmur percaya, bila sektor kelautan digarap, maka pemerintah mendapatkan lebih banyak pendapatan asli daerah, dan mampu mengeluarkan pemprov dari persoalan defisit keuangan.

"Faktanya, kemampuan APBD Kepri sejak 2016 mengalami penurunan terus menerus. Bahkan 2018 APBD Kepri defisit mencapai Rp 500 miliar lebih. Pertumbuhan ekonomi Kepri tahun 2017 juga hanya 2,02 persen, berada diurutan ke 33 dari 34 provinsi," kata dia.

Karenanya, ia mendorong pemprov menggarap sektor kelautan lebih serius. Satu di antaranya dengan segera menetapkan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Perda yang diajukan Gubernur Kepri itu, bisa menjadi pintu masuk pengelolaan tata ruang laut Kepri.

"Apalagi, Perda RZWP ini merupakan syarat dari tindak lanjut pengelolaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sebelumnya sudah disahkan Perdanya. Saatnya, orientasi pembangunan Kepri difokuskan kepada laut atau kekayaan maritim kita," kata Surya Makmur. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE