Menpan RB resmikan Mal Pelayanan Publik Batam

id Menpan RB,Syafruddin,mal pelayanan publik,batam

Menpan RB resmikan Mal Pelayanan Publik Batam

Menpan-RB Syafruddin saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Batam. (ANTARA News Kepri/Pradanna Putra)

Mudah-mudahan dengan MPP, apa yang dicita-citakan `founding father` kita, Batam menjadi kawasan yang punya fasilitas sendiri. Batam menjadi pintu gerbang utama dari kawasan ekonomi nasional
Batam (Antaranews Kepri) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, meresmikan Mal Pelayanan Publik Batam, Kepulauan Riau, yang merupakan lokasi pelayanan terintegrasi yang terbesar dan terlengkap di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan MPP, apa yang dicita-citakan `founding father` kita, Batam menjadi kawasan yang punya fasilitas sendiri. Batam menjadi pintu gerbang utama dari kawasan ekonomi nasional," kata Menteri di Batam, Kamis.

MPP Batam memberikan 439 pelayanan perizinan dan nonperizinan dari 30 instansi pemerintah dan swasta yang terdapat di kota itu.

Instansi yang memberikan pelayanan di sana, di antaranya Pemkot Batam, Badan Pengusahaan Batam, Imigrasi, Kementerian Agama, KUA dan perbankan.

MPP Batam juga dilengkapi berbagai sarana yang diharapkan dapat membuat masyarakat merasa nyaman, di antaranya ruang bermain anak, ruang menyusui, musola hingga tempat untuk melangsungkan pernikahan.

Menteri mengatakan MPP di Batam merupakan yang ke sembilan di Indonesia.

"Kemarin saya resmikan yang di Bandung. Di sini besar, di sana kecil," kata Menteri.

Namun menurut dia, yang terpenting bukan besar atau kecil, melainkan pelayanan yang cepat, yang diinginkan masyarakat.

Ia mengatakan pemerintah memang mendorong pendirian MPP, agar pelayanan sejalan dengan percepatan pembangunan nasional dengan landasan ekonomi yang kuat.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengatakan keberadaan MPP Batam diharapkan dapat menumbuhkan minat penanam modal dari dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di sana.

Selama ini, penanam modal di kawasan itu membutuhkan kepastian hukum agar bisa berinvestasi dengan tenang.

"MPP diharapkan dapat menjawab persoalan yang muncul di kalangan investor terkait pelayanan perizinan dan lainnya yang efektif dan efisien," kata Wagub.

Apalagi, MPP Batam menerapkan segala jenis pembayaran dengan nontunai. Menurut dia, itu sebuah terobosan berbasis teknologi yang dapat memangkas waktu dan meningkatkan transparansi transaksi.

Ia mengatakan, Pemprov Kepri bangga karena sistem pelayanan perizinan satu pintu Batam menjadi percontohan kabupaten kota lainnya yang ada di Indonesia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE