Tidak ada mantan koruptor di DCT Batam

id dct,koruptor

Tidak ada mantan koruptor di DCT Batam

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Jadi, dipastikan tidak ada surat suara dari Batam yang memiliki tanda khusus korupsi,
Batam (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan tidak ada mantan narapidana kasus korupsi yang masuk daftar calon tetap anggota legislatif pada Pemilu 2019.

"Dari 691 orang yang ditetapkan dalam DCT, tidak ada yang mantan narapidana kasus korupsi. KPU tidak menerima aduan masyarakat tentang adanya nama-nama tersebut yang pernah tersandung kasus korupsi," kata anggota KPU Kota Batam Zaki Setiawan di Batam, Senin.

Ia mengaku KPU menerima laporan masyarakat mengenai adanya nama caleg yang pernah memiliki kasus. Namun, tidak ada yang terkait dengan korupsi.

"Jadi, dipastikan tidak ada surat suara dari Batam yang memiliki tanda khusus korupsi," katanya.

Senada dengan Zaki, Ketua KPU Batam, Syahrul Huda yang ditemui terpisah juga memastikan tidak ada daftar calon yang pernah tersangkut kasus korupsi.

Mengenau seorang caleg yang menjadi tersangka kasus pidana, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hingga adanya ketetapan hukum yang sah.

"Karena ketentuannya seperti itu, harus berdasarkan ketetapan hukum yang sah," katanya.

Sebelumnya, KPU Kota Batam menetapkan 691 orang dalam daftar calon tetap yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD setempat dalam Pemilu 2019.

Sepanjang tahapan penetapan DCT, KPU Kota Batam mencoret 29 orang yang diajukan partai politik karena tidak memenuhi persyaratan administratif.

"Saat pengajuan calon, totalnya ada 720 calon yang diajukan oleh 16 parpol. Sebanyak 29 lainnya tidak bisa lanjut dalam tahapan berikutnya karena ada syarat-syarat calon yang tidak terpenuhi," kata Zaki.

Saat pemeriksaan awal kelengkapan syarat, pihaknya menyatakan 28 orang tidak memenuhi syarat. Jumlah itu bertambah saat tahapan penerimaan tanggapan masyarakat, menjadi 29 orang. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE