KPU Bintan pastikan caleg perempuan di DCT lampaui kuota minimal 30 persen

id DCT Pemilu,Kepri,Bintan,KPU,Caleg,Caleg perempuan

KPU Bintan pastikan caleg perempuan di DCT lampaui kuota minimal 30 persen

KPU Bintan, Kepri, menggelar rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD di kantor KPU Kabupaten Bintan, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/HO-Humas KPU Bintan)

Bintan, Kepri (ANTARA) - KPU memastikan kuota keterwakilan caleg perempuan di dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah melampaui kuota minimal 30 persen.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, mengatakan total DCT Pemilu 2024 sebanyak 321 orang dari 15 partai politik, dengan rincian 198 caleg laki-laki dan 123 caleg perempuan.

"Persentase keterwakilan caleg perempuan sebanyak 38,3 persen, selebihnya caleg laki-laki," kata Haris di Bintan, Sabtu.

Haris menyebut penetapan DCT anggota DPRD Bintan dilakukan berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilakukan di kantor KPU setempat, Jumat (3/11).

Sebanyak 321 caleg yang masuk dalam DCT akan memperebutkan 25 alokasi kursi DPRD Bintan dari empat daerah pemilihan.

KPU Bintan telah mengumumkan daftar DCT tersebut kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik pada tanggal 4 November 2023.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi penetapan tersebut melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Setelah ditetapkan, kata dia, maka dengan resmi bahwa citra diri dari masing-masing caleg tersebut telah melekat, misalnya nama, nomor urut, gelar dan partai politik serta daerah pemilihan untuk disosialisasikan kepada masyarakat pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Walaupun sudah resmi, tapi belum boleh dikampanyekan karena belum masuk tahapan kampanye, tunggu hingga tanggal 28 November 2023," ujar Haris.

Lanjut Haris menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan penetapan DCT tersebut kepada KPU RI untuk persiapan pengadaan dan pencetakan surat suara.

KPU juga sudah mendapat persetujuan dari partai politik bahwa penulisan nama, nomor urut dan gelar setelah pencermatan sudah sesuai.

"Kami akan laporkan ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan logistik surat suara," demikian Haris.

Baca juga:
KPU Batam: Caleg termuda DPRD adalah berusia 21 tahun
Dinas Perpustakaan Natuna terima DAK Rp4,5 miliar dari Pusat
KPU Batam umumkan 733 orang masuk DCT Pemilu DPRD Kota Batam 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE