Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 11 partai politik (parpol) mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT).
"Sisanya, tujuh parpol tidak mengajukan perubahan rancangan DCT," kata Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, Kamis (5/10).
Andri menyatakan dari total 11 parpol yang mengajukan perubahan rancangan DCT, ada lima parpol yang melakukan pergantian bakal caleg, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Golongan Karya (Golkar) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang siapkan anggaran Rp6 miliar atasi angka kemiskinan
Kota Tanjungpinang terima DID sebesar Rp17 miliar dari Kementerian Keuangan
Kemudian, ada juga parpol yang cuma mengganti foto bakal caleg, dan satu parpol menghapus bakal caleg mereka karena yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Dengan demikian, jumlah bakal caleg DPRD Tanjungpinang berkurang satu orang, dari yang sebelumnya di daftar caleg sementara (DCS) sebanyak 424 orang, kini menjadi 423 orang," ungkap Andri.
Selanjutnya, katanya KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas usulan pergantian bakal caleg yang diajukan parpol hingga 18 Oktober 2023.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan penyusunan DCT bakal caleg Pemilu 2024 yang berlangsung sampai 2 November 2023.
“Penetapan DCT akan diplenokan KPU pada 3 November 2023, baru setelahnya diumumkan kepada publik,” sebut Andri.
Andri turut menambahkan bahwa potensi pengurangan jumlah DCT anggota DPRD Tanjungpinang untuk Pemilu 2024 masih memungkinkan terjadi, sesuai hasil verifikasi faktual berkas pergantian bakal caleg yang diusulkan lima parpol.
Baca juga:
BPJS Kesehatan Tanjungpinang sebut tiga penyakit dengan klaim biaya terbesar
Pemkot Tanjungpinang gelar Gerakan Pangan Murah
Pemkot Tanjungpinang gelar Gerakan Pangan Murah
Pj. wali kota minta ASN patuhi larangan "like" medsos peserta Pemilu 2024
BPJS Kesehatan Tanjungpinang ingin semua rumah sakit terapkan antrean online
Komentar