Usulan Gaji dan BPJS GTT Rp45,77 miliar

id GTT 2018,BPJS, Kadisdik kepri, gutu tak tetap

Usulan Gaji dan BPJS GTT Rp45,77 miliar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Usulan penganggaran ini bertujuan agar para GTT yang menjadi tanggungan Pemprov Kepri, dapat memiliki jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang cukup saat menjalani pekerjaannya
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp45,77 miliar di dalam APBD Perubahan 2018, untuk membiayai gaji dan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) bagi Guru Tidak Tetap (GTT).

"Alokasi anggaran yang diusulkan itu sebesar Rp9,98 miliar untuk gaji dan Rp35,79 miliar untuk BPJS GTT," kata Kadisdik Provinsi Kepri, Muhammad Dali, Kamis (27/9).

Lanjut Dali, saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke DPRD dan sedang dibahas oleh Tim Banggar bersama TPAD Pemprov Kepri. 

"Mengenai disetujui atau tidaknya akan diketahui setelah APBD-P 2018 disahkan. Mudah-mudahan disetujui dan anggarannya tersedia," ungkapnya.

Dikatakan Dali, usulan penganggaran ini bertujuan agar para GTT yang menjadi tanggungan Pemprov Kepri, dapat memiliki jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang cukup saat menjalani pekerjaannya. 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumala Sari menjelaskan, untuk usulan alokasi gaji GTT pada APBD-P sudah pasti akan disetujui. Namun, alokasi untuk biaya BPJS masih mengalami tarik ulur di pihak Banggar dan TAPD Kepri. Hal itu dikarenakan, kemampuan keuangan daerah yang cukup terbatas.

Kendati demikian, dikatakan Dewi, pihaknya juga tetap berupaya agar jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan tersebut dialokasikan. Mengingat, peran GTT dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kepri sangat penting. Sehingga harus diperhatikan oleh penerintah daerah. 

"Kami di Komisi IV akan memperjuangkannya. Kalau tidak bisa dianggarkan di APBD-P, kita tetap upayakan di APBD murni 2019," tuturnya. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE