Kadis PU bantah tidak kooperatif diperiksa Polda

id Kadis PU Kepri,pencurian pelat baja,jembatan dompak,tanjungpinang

Kadis PU bantah tidak kooperatif diperiksa Polda

Pengacara Pemprov Kepri, Andi Asrun, SH (Antaranews Kepri/Ogen)

Kadis PU Kepri juga telah mendatangkan pihak Inspektorat Kepri untuk memberikan keterangan atas persoalan tersebut
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Riau Abu Bakar melalui kuasa hukumnya Andi M Asran membantah informasi yang tersebar di media massa tertentu bahwa dirinya tidak kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencurian pelat baja Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

"Sehubungan dengan pemberitaan media bahwa Kadis PU Kepri tidak kooperatif atas pemanggilan pemeriksaan Polda, bersama ini saya dalam kapasitas sebagai pengacara Pemprov Kepri membantah berita tersebut," kata Asrun, di Tanjungpinang, Rabu (3/10).

Ia mengemukakan sebagai pelapor kehilangan pelat baja Jembatan I, Dompak, kami pasti kooperatif karena membutuhkan tindak lanjut laporan kepolisian atas kehilangan aset Pemprov Kepri tersebut.

"Sehingga tidak logis kalau Kadis PU Kepri dikatakan tidak kooperatif," ujarnya.

Sebagai sikap kooperatif, kata dia, Dinas PU Kepri telah menyerahkan dokumen yang diperlukan penyidik Polda Kepri.

Kadis PU Kepri juga telah meminta staf teknis untuk memberikan keterangan terkait persoalan pelat baja itu.

"Kadis PU Kepri juga telah mendatangkan pihak Inspektorat Kepri untuk memberikan keterangan atas persoalan tersebut," ujarnya lagi.

Asrun menegaskan kliennya menghendaki pencurian pelat baja yang milik negara harus diusut tuntas dan pelaku ditangkap. Kadis PU Kepri akan memenuhi panggilan penyidik, dan bila berhalangan akan menyampaikan pemberitahuan dengan alasan yang logis kepada penyidik.

Sampai saat ini, kata dia, terbukti dan tidak terbantahkan komitmen kerja sama antara Pemprov Kepri dan Polda Kepri dalam urusan penegakan hukum yang telah terbina baik bersama Kapolda Kepri Irjen Andap," ujarnya pula.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE