Pemprov Kepri lantik Kadis PUPR dan Direktur RSUD hasil manajemen talenta

id Pemprov kepri,manajemen talenta, gubernur ansar

Pemprov Kepri lantik Kadis PUPR dan Direktur RSUD hasil manajemen talenta

Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara melantik dua Kepala OPD di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (25/4/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan pelantikan dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hasil Manajemen Talenta perdana tahun 2025, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Rodi Yantari dan Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang Bambang Utoyo.

"Manajemen Talenta sudah digaungkan sejak empat atau lima tahun terakhir, tapi belum semua bisa melaksanakannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provisi Kepri Adi Prihantara usai melantik kedua kepala OPD tersebut di Tanjungpinang, Jumat.

Adi menyatakan bersyukur karena Pemprov Kepri dapat melaksanakan pelantikan pejabat tinggi pratama hasil manajemen talenta dalam rentang persiapan selama dua tahun.

Baca juga: Bakamla tangkap kapal yang diduga selundupkan pasir timah di Lingga Kepri

Manajemen Talenta merupakan penempatan jabatan yang didasarkan atas pencarian bakat terbaik dalam kepemimpinan yang ada di internal OPD. Berbeda dengan open bidding atau lelang jabatan yang terbuka bagi pejabat di luar OPD.

"Tapi intinya sama, mencari ketepatan sumberdaya aparatur untuk menempati jabatan tertentu," ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam Manajemen Talenta, ada dua prinsip yang menjadi dasar penilaian, yaitu kompetensi dan kinerja. Pejabat yang mengalami suksesi dan promosi adalah pejabat yang telah berada di kolom 8 dan 9.

Baca juga: PLUT Batam catat 1.694 pelaku usaha sudah kantongi NIB

Kolom 8 dan 9 dimaksud adalah matriks pengukuran dengan model 9 box matrix. Model 9 box matrix merupakan salah satu alat model pengukuran yang digunakan untuk mengembangkan sumver daya manusia dalam suatu organisasi.

Adi menambahkan pelantikan pejabat berdasarkan Manajemen Talenta ini ke depan juga akan diterapkan di OPD lain di lingkungan Pemprov Kepri.

"Manajemen Talenta ini akan dijadikan sebagai landasan untuk promosi dan mutasi ASN," terangnya.

Baca juga:
Kementerian P2MI dan Polda Kepri deklarasi cegah PMI nonprosedural

Pemprov Kepri resmi kelola PI 10 persen migas wilayah kerja Northwest Natuna

Namun demikian, Adi menyatakan bahwa open bidding tetap memungkinkan untuk dilaksanakan apabila di internal OPD tidak memenuhi kriteria di kolom 8 dan 9.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE