APBD Lingga 2019 Rp919,795 milyar

id APBD,lingga,anggaran,belanja,pendapatan

APBD Lingga 2019 Rp919,795 milyar

Suasana rapat paripurna DPRD Lingga pengesahan APBD 2019. (Antaranews Kepri/Nurjali)

Lingga (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, mengesahkan APBD 2019 Rp919,795 milyar melalui rapat paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pemerintah Daerah (RAPBD) menjadi APBD 2019 di ruang sidang paripurna DPRD Lingga.

"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat, dan setelah melalui proses yang cukup panjang sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2017, maka kami menerima RAPBD Kabupaten Lingga menjadi APBD Kabupaten Lingga tahun 2018," kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Agus Norman, kepada Antara, Jumat.

Pengesahan tersebut berlangsung menjelang malam hari, di ruang sidang DPRD Kabupaten Lingga pada Kamis (29/11/18).

Dari hasil rapat-rapat yang dilakukan banggar dan komisi-komisi bersama dengan mitra-mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah Kabupaten Lingga maka, dari anggaran 919,795 milyar tersebut dibagi kepada tiga Komisi bersama mitra komisinya.

Adapun hasilnya antara lain di Komisi I bidang hukum dan pemerintahan sebesar 124,789 milyar lebih, Komisi II bidang ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sebesar 178,950 milyar lebih dan Komisi III bidang pendidikan dan kesehatan sebesar 616,055 milyar lebih. Jumlah ini menurutnya sudah sesuai dengan kesepakatan bersama, antara pemerintah dengan DPRD Lingga yang telah dibahas melalui rapat-rapat bersama mitra komisi, Banggar dan TAPD.

Adapun rincian APBD tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 432,223 milyar lebih, dan belanja langsung 457, 507 milyar lebih. Total anggaran tersebut dapat disetujui DPRD Lingga dengan memberikan beberapa catatan, sebagai berikut diantaranya adanya ketentuan di PP 58 tahun 2005 pasal 58 tentang realisasi penerimaan dan pajak yang sampai saat ini belum pernah dilaporkan oleh pemerintah daerah.

"Sebagai bahan evaluasi kita minta pemerintah daerah melaporkan penerimaan dan pajak, kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

DPRD Lingga juga memberikan catatan kepada pemerintahan Awe-Nizar untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa OPD yang dinilai sampai saat ini, belum maksimal dalam menjalankan sasaran dari program pemerintah.

Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi di Lingga yang mencapai tujuh persen dari laporan Bupati Lingga beberapa waktu yang lalu, juga menjadi kritikan bagi DPRD Lingga untuk memberikan rincian di sektor mana peningkatan tersebut.

Selain itu DPRD juga menyoroti beberapa bidang lainnya, untuk menjadi perhatian bupati Lingga agar lebih dimaksimalkan lagi dengan adanya peningkatan APBD Kabupaten Lingga ini, maka akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk dapat juga meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Bahkan anggaran untuk operasional di kelurahan di Kabupaten Lingga sangat kecil dibandngkan daerah lainnya di Provinsi Kepri.

"Dengan pengesahan ini, maka untuk selanjutnya tinggal menunggu evaluasi gubernur Kepri untuk penggunaan APBD Kabupaten Lingga tahun 2018," ujarnya. 

Hadir juga dalam pengesahan APBD Kabupaten Lingga tersebut, antara lain Bupati Lingga Alias Wello, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Juramadi Esram serta beberapa jajaran kepala OPD, camat, (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE