Kemendagri sertakan catatan pada evaluasi APBD Kepri 2019

id APBD Kepri,iskandarsyah

Kemendagri sertakan catatan pada evaluasi APBD Kepri 2019

Anggota Badan Anggaran DPRD Kepri Ing Iskandarsyah. (ANTARA News Kepri/Ogen)

Tergantung kesiapan Pemprov Kepri, seperti membentuk panitia kegiatan, tim lelang proyek dan lainnya. Pada prinsipnya lelang terbatas dapat dilaksanakan
Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Kementerian Dalam Negeri menyertakan beberapa catatan kepada Pemerintah Provisi Kepulauan Riau mengenai hasil evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepri Tahun 2019.

"Tentu catatan itu penting untuk diperhatikan," ucap Anggota Badan Anggaran DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Kamis.

Catatan dari Kemendagri untuk Pemprov Kepri, antara lain mengenai pola distribusi pajak kendaraan ke pemerintah kabupaten dan kota, kegiatan yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten dan kota, serta nomenklatur kegiatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nilai APBD Kepri 2019 mencapai Rp3,6 triliun dan telah dievaluasi Kemendagri.

"Surat dari Kemendagri tertanggal 17 Desember 2018. Kami akan segera melayangkan surat balasan hasil pembahasan hari ini kepada Kemendagri agar APBD Kepri dapat segera digunakan," ujar Isklaandarsyah.

Rapat adan Anggaran DPRD Kepri dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas hasil evaluasi Kemendagri, dilaksanakan 26 Desember.

Iskandar mengemukakan sebagian kegiatan di Kepri dapat dilaksanakan awal Januari tahun 2019. Kegiatan pemerintahan yang berskala besar, contohnya dapat mulai dilelang pada Januari 2019.

"Tergantung kesiapan Pemprov Kepri, seperti membentuk panitia kegiatan, tim lelang proyek dan lainnya. Pada prinsipnya lelang terbatas dapat dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, kegiatan pemerintah sebaiknya dilaksanakan secara cepat dan tepat sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara ekonomis oleh masyarakat.

"Perekonomian Kepri ini secara umum masih bergantung pada anggaran daerah sehingga sebaiknya kegiatan pemerintahan segera dilaksanakan," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE