Wings Air Natuna berlakukan tarif bagasi

id wings air,natuna,tarif bagasi

Wings Air Natuna berlakukan tarif bagasi

Salah satu pesawat milik maskapai penerbangan Wings Air. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra Tampi)

Natuna (Antaranews Kepri) - Mulai 8 Januari 2019, maskapai penerbangan Wings Air memberlakukan bagasi berbayar kepada para penumpang.

"Selaku agen, kami hanya menjual tiket dengan harga yang tertera di sistem, terkait bagasi itu tidak mempengaruhi harga tiket," jelas Kiki Firdaus pengelola Kiki Tours Travel Natuna kepada Antara News, Jumat (4/1).

Untuk biaya bagasi nanti di bandara akan dihitung berat bagasinya dan akan dikalikan dengan rupiah sesuai dengan daerah tujuan, tambah Kiki.

"Sejauh ini yang saya ketahui, Natuna-Batam estimasi Rp16.000 per kilogram," jelas Kiki.

Menurut Kiki hal itu penting untuk diketahui masyarakat karena selama ini bagasi tidak dikenakan biaya atau gratis.

"Selama ini, bagasi penumpang satu orang 10 kg itu gratis, kita juga tidak ingin masyarakat kaget akan kebijakan terebut, karena itu perlu kita sampaikan," ungkapnya.

Kebijakan penerapan bagasi berbayar, dikatakan Kiki bukan merupakan hal baru di dunia penerbangan.

"Untuk penerbangan domestik mungkin baru Wings atau Lion yang menerapkan ini, sedangkan untuk penerbangan di luar negeri sudah lama diterapkan," tambah Kiki.

Sementara dari pihak Lion perwakilan Natuna mengatakan hal tersebut berlaku untuk semua daerah di Indonesia.

"Kita akan menjalankan kebijakan itu, bagi para penumpang pemesanan tiket di bawah tanggal 8 Januari belum kita kenakan tarif tersebut," ucap Samsul perwakilan manajemen Lion Natuna.

Ia juga mengatakan terkait harga bagasi 16.000 per kilogram masih dalam pembahasan manajemen.

"Mengenai biaya bagasi itu belum bisa saya sampaikan sekarang, karena kemarin masih ada perubahan," jelas Samsul.

Untuk barang tentangan selain bagasi, kata Samsul, maksimal hanya 7 kilogram dangan ukuran 30x20 cm sesuai kapasitas jenis pesawat yang digunakan.

"Jenis pesawat kita ATR 72 Series 500, untuk besaran barang sesuai dengan itu," ujars Samsul.

Ia juga mengimbau para calon penumpang sebelum keberangkatan atau cek in terlebih dahulu melaporkan jumlah berat barang yang akan dibawa agar terhindar dari tarif normal bagasi.

"Jika membawa barang lebih dari pemesanan maka pada saat 'check in' di bandara akan kita kenakan tarif biasa, yaitu 40.000 per kilonya," kata Samsul.

Seperti yang tertuang dalam surat edaran Management Lion tanggal 3 Januari 2019 nomor: 001/MJK-T/1/2019 itu menjelaskan, bagi para penumpang yang ingin menggunakan bagasi bisa membeli voucher terlebih dahulu sebagai "prepaid baggage" melalui "travel agent" (agen portal), situs Lion Air atau penjualan tiket Agent Lion Grup dan voucher tersebut dibeli 6 jam sebelum keberangkatan.

Jika para calon penumpang masih bingung atau ingin mengetahui lebih lanjut, kata Samsul, bisa menghubungi biro perjalanan terdekat atau perwakilan manajemen Lion di Natuna. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE