Polres Tanjungpinang janji selidiki laporan pengancaman Bawaslu

id pengancaman,komisioner,bawaslu,tanjungpinang

Polres Tanjungpinang janji selidiki laporan pengancaman Bawaslu

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali (Antaranews Kepri/Ogen)

Ini kan baru dilaporkan. Semoga penyelidikan berjalan sesuai koridor
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali berjanji akan segera menyelidiki dugaan pengancaman oleh sekelompok orang terhadap komisioner Bawaslu setempat, Maryamah pada Rabu (9/1) lalu.

"Kami akan melakukan penyelidikan sehubungan dengan laporan itu," ucap Efendri, Minggu. 

Namun, Efendri enggan menyebutkan jumlah warga Dompak yang melakukan aksi pengancaman tersebut. 

Efendri juga mengatakan dalam kasus ini pihaknya berharap tahapan penyelidikan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan. 

"Ini kan baru dilaporkan. Semoga penyelidikan berjalan sesuai koridor," sebutnya. 

Terkait kasus ini juga, Efendri berharap masyarakat dapat memahami tugas dan tanggungjawab penyelenggara Pemilu. Sebaliknya, penyelenggara Pemilu dia harapkan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik, saat menjalan tugas di lapangan.

"Sehingga tidak timbul salah pengertian atau salah paham di lapangan," katanya.

Dia menjelaskan Maryamah bersama sejumlah staf Bawaslu Tanjungpinang dihadang sekelompok pria ketika memasuki Kampung Sei Jari, Jalan Batu Naga, RT 003 RW 003, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (9/1).

Saat itu Maryamah akan mendatangi warga untuk mengklarifikasi soal adanya informasi praktik politik uang yang dilakukan oleh seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tanjungpinang daerah pemilihan Bukti Bestari berinisial MB. 

Kronologis kejadian tersebut ada pada rekaman video yang diserahkan Maryamah kepada Polres Tanjungpinang.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang laporkan warga terkait intimidasi

Baca juga: Komisioner Bawaslu Tanjungpinang mendapat ancaman

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE