ASN ngopi pada jam kerja ditunda naik pangkat

id ASN,ngopi,Jam kerja,Pangkat ,Tanjungpinang

ASN ngopi pada jam kerja ditunda naik pangkat

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul memimpin razia ASN dan Tenaga Honorer duduk di warung kopi saat jam kerja. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring razia duduk di warung kopi saat jam kerja.

Rahma juga menegaskan ke depan ASN maupun Tenaga Honorer yang kedapatan melanggar, akan dikenakan hukuman memakai rompi bertuliskan tidak disiplin dan menempati posisi paling depan ketika pelaksanaan upacara Senin pagi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota Syahrul untuk menerapkan kebijakan ini ke depannya," kata Rahma, Senin (21/1).

Menurut Rahma, penerapan sanksi tegas itu diambil setelah Pemkot Tanjungpinang melakukan razia kedisiplinan di sejumlah warung kopi di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin pagi (21/1). Di mana dalam razia yang dipimpin langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu ditemukan 15 ASN dan Tenaga Honorer tengah bersantai di warung kopi.

Dalam kesempatan ini pula, baik Syahrul maupun Rahma mengimbau langsung kepada ASN serta Tenaga Honorer yang bersangkutan supaya tidak duduk di warung kopi pada jam kerja yang sudah ditentukan waktunya, yaitu pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Terkecuali jam istirahat yang diberikan pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB. 

"Kami akan konsisten merazia warung kopi, agar ASN dan Tenaga Honorer dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Dalam razia tersebut, Syahrul dan Rahma mendatangi warung kopi yang berbeda. 

Syahrul turun langsung di kedai kopi seputaran Bintan Center dan dilanjutkan di wilayah Senggarang, sedangkan Rahma dimulai dari Jalan Nangka sampai di seputaran Jalan Raja Haji Fisabilillah KM. 8 dengan didampingi oleh petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE