Dispora Tanjungpinang gagas rancangan perda kepemudaan

id Ranperda pemuda

Dispora Tanjungpinang gagas rancangan perda kepemudaan

Rapat awal Dispora Tanjungpinang untuk membahas terkait gagasan Ranperda Kepemudaan. (Dispora Tanjungpinang)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggagas Rancangan Peraturan Daerah Kepemudaan, untuk mengoptimalkan upaya pemerintah dalam meningkatkan peran aktif dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.

Menurut Kepala Dispora Tanjungpinang, Djasman, Minggu, bahwa  Tanjungpinang memiliki potensi kepemudaan yang cukup besar, jumlahnya tercatat sekitar 61.000 jiwa. Potensi itu sayang kalau tidak dimanfaatkan.

"Namun, sebelumnya tentu kita perlu merumuskan suatu kebijakan daerah, agar hasilnya lebih optimal,” ujar Djasman.

Djasman mengatakan, penyusunan naskah akademis Ranperda itu nantinya akan melibatkan berbagai unsur pemuda dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Kita akan mengidentifikasi apa saja permasalahan kepemudaan di Tanjungpinang dan solusinya, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis," ucapnya.

Tahapan selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melaksanakan fokus grup diskusi dengan melibatkan berbagai pihak, terutama seluruh elemen pemuda. Hal ini diperlukan untuk membangun keakuratan data-data yang diperlukan dalam pembangunan pemuda.

Djasman menegaskan, adanya payung hukum mengenai kepemudaan ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan kepemudaan.

Dispora sebagai OPD menangani urusan kepemudaan, dan penyusunan produk hukum mengenai kepemudaan lebih ditujukan untuk menghimpun dasar-dasar bagi penyusunan program pembangunan pemuda di Tanjungpinang, katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE