Kemenristekdikti dorong politeknik menjadi Badan Layan Umum

id politeknik batam,menristekdikti,jurusan perawatan pesawat,badan layanan umum,politeknik badan layanan umum

Kemenristekdikti dorong politeknik menjadi Badan Layan Umum

Menristekdikti Mohamad Nasir. (IANTARA/Indriani)

Batam (ANTARA) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendorong agar politeknik di seluruh Indonesia menjadi Badan Layanan Umum, agar pengelolaannya semakin profesional dan melahirkan generasi muda yang memiliki kualitas tinggi.

"Politeknik dikelola negeri enggak maju, enggak akan punya lompatan. Poltek harus bergerak jadi poltek BLU atau badan hukum," kata Menristekdikti Mohamad Nasir usai meresmikan hanggar perawatan pesawat Politeknik Batam, Kamis.

Menurut dia, sudah saatnya politeknik dikelola layaknya korporasi, bukan sekedar bisnis biasa.

Menteri menyatakan sudah menyampaikan ke Presiden ide tersebut.

Ia percaya agar pengembangan sumber daya manusia mengalami lompatan tinggi, maka perguruan tinggi harus punya pengelolaan keuangan sendiri.

"Sumber keuangan bisa dari pemerintah dan swasta. Kalau hanya mengandalkan pemerintah tidak selesai," kata dia.

Ia mengakui, peralihan pengelolaan politeknik menjadi BLU terhambat regulasi sehingga pihaknya akan memotong regulasi yang menghambat itu.

Saat ini, baru terdapat 3 Politeknik yang dikelola BLU, di antaranya Politeknik Malang dan Politeknik Bandung.

Sedangkan untuk perguruan tinggi lainnya, sudah terdapat 11 yang PTN berbadan hukum, di antaranya UI, Unpad, Unhas dan USU.

Dalam kesempatan itu, ia juga medorong agar semakin banyak dosen teknik yang mengajar di politeknik dibanding dosen akademik.

Menurut dia, pengajar teknik yang berpengalaman di dunia kerja sebenarnya, memiliki ilmu bagus, meskipun tidak berjenjang pendidikan strata 2.

"Jangan-jangan, yang akademik tidak paham industri. Karenanya harus semakin banyak dosen teknik, minimal 50 persen," kata dia.

Mahasiswa cukup belajar akademik sebanyak 30 persen, dan 70 persen lainnya belajar praktik langsung.

"Supaya ketika lulus tidak lagi 'training' tapi langsung kerja," kata Menteri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE