Batam (ANTARA) - Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Maromon menyerahkan dokumen yang diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolresta Barelang, Jumat.
"Mau menyerahkan dokumen yang mereka minta," kata Martin yang sudah menjalani pemeriksaan KPK di Batam untuk tersangka Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, awal pekan lalu.
Martin enggan menjelaskan lebih detil mengenai dokumen yang diminta KPK. "Ini, kalau di kantor ada nomor surat," kata dia.
Martin sempat berada di ruang pemerikaaan KPK di lantai 3, lebih dari 30 menit, sebelum kembali ke lantai dasar Mapolresta Barelang.
Selama berada di ruang pemeriksaan KPK, Martin mengatakan melihat sejumlah pengusaha di sana.
Sementara itu, juru bicara KPK, Febridiansyah mengatakan, setelah hari ini akan memeriksa tujuh orang saksi dari pihak swasta, setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi lainnya.
Sebanyak tujuh orang yang dijadwalkan diperiksa KPK hari ini, yaitu Direksi PT Bintan Hotels Trisno, PT Labun Buana Asri Herman, Pemegang Saham Damai Grup Hendrik, Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT Marcopolo Shipyard Sutono, Manajemen Adventute Glamping I Wayan Santika dan konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut PTMarcopolo Shipyard Agung.
Baca juga: KPK periksa sejumlah pengusaha terkait gratifikasi Nurdin Basirun
Baca juga: KPK sita dokumen dari rumah pengusaha bauksit
Berita Terkait
Pemkot Batam terima hibah sistem pengendalian lalu lintas Rp17,2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 18:11 Wib
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
Rabu, 8 Mei 2024 16:30 Wib
TNI AU di Natuna Kepri pamerkan alutsista ke pelajar
Rabu, 8 Mei 2024 16:17 Wib
Bandara Hang Nadim Batam siap layani angkutan haji
Rabu, 8 Mei 2024 15:07 Wib
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
KPK panggil Azis Syamsudin terkait kasus pungli Rutan KPK
Rabu, 8 Mei 2024 14:32 Wib
KPK panggil lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Rabu, 8 Mei 2024 14:06 Wib
Pemprov Kepri lakukan rehabilitasi pelabuhan Letung dengan biaya Rp14 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Komentar