KPK tekankan pentingnya perbaikan skor survei penilaian integritas di Kepri

id KPK, survei penilaian integritas KPK, pemprov kepri, skor SPI Kepri

KPK tekankan pentingnya perbaikan skor survei penilaian integritas di Kepri

Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi dan evaluasi hasil survei SPI 2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menekankan pentingnya perbaikan skor survei penilaian integritas (SPI) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) guna mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah setempat.

Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo mengatakan SPI merupakan instrumen untuk mengukur kinerja pemberantasan korupsi di tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah pada setiap akhir tahun, dengan melibatkan tiga responden survei yakni internal (pegawai), eksternal (masyarakat/swasta), serta expert (ahli/stakeholder).

"Ketiga responden ini berkontribusi besar dalam menghitung skor SPI," kata Agung Yudha dalam rapat koordinasi dan evaluasi hasil survei SPI 2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

Agung Yudha menyampaikan skor SPI Pemprov Kepri tahun 2024 sebesar 71.66 poin, atau meningkat 1.08 poin dibanding SPI tahun sebelumnya yang sebesar 70.58 poin.

Kendati meningkat, kata dia, capaian SPI Pemprov Kepri saat ini masuk dalam kategori rentan korupsi atau warna merah, karena berada di bawah skor 73.

Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajaran OPD/Dinas agar berpikir serius untuk bisa mendapatkan hasil SPI zona hijau (skor 78 ke atas), dengan sisa waktu jelang penutup tahun 2025.

"Daerah dengan SPI warna merah akan jadi fokus utama KPK, baik dari segi penindakan maupun pencegahan korupsi. Kalau warna kuning (skor 73-77) patut waspada, dan warna hijau sedikit santai," ungkapnya.

Agung Yudha menyarankan beberapa upaya perbaikan skor SPI di lingkup Pemprov Kepri, dari sisi internal meliputi komiten pimpinan dan bawahan dalam memberantas korupsi, lalu transparansi kebijakan, tata kelola bersih dan reward (hadiah) atau punishment (hukuman).

Baca juga: MBG mulai jangkau 1.938 pelajar di hinterland Batam

Kemudian, dari sisi eksternal yaitu transparansi kebijakan, layanan pengaduan, dan prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas, dan kesetaraan dalam pelayanan publik.

"Terakhir, dari sisi eksper meliputi transparansi kebijakan, komunikasi dan koordinasi serta akomodatif," katanya pula.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen menindak lanjuti arahan KPK mengenai peningkatan skor SPI 2025.

Berdasarkan survei KPK, kata Ansar, pegawai internal paling banyak memberikan penilaian kurang baik melalui survei penilaian integritas tersebut.

"Ini perlu kami telusuri, misalnya menyangkut komunikasi antara pimpinan OPD dan pegawai, termasuk gubernur dan OPD harus ditingkatkan lagi," ujar Ansar.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan Inspektorat dan pegawai Pemprov Kepri bersama-sama melakukan upaya kontrol penyelenggaraan pemerintah daerah untuk menutup celah-celah potensi korupsi, mulai dari urusan lelang proyek hingga penyelenggaraan program strategis di lapangan harus dipastikan berjalan baik.

Selain itu, ia pun menekankan tak boleh ada praktik kegiatan fiktif serta memecah proyek untuk menghindari lelang.

"Semoga kita mampu mengejar target SPI yang lebih baik ke depannya, sebagai wujud komitmen bersama mencegah sekaligus memberantas korupsi" demikian Ansar.

Baca juga: TPID Kepri jadi garda terdepan kendalikan inflasi, jaga daya beli masyarakat

Baca juga: BC perketat pengawasan cegah masuknya durian ilegal Malaysia

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE