Direksi Barelang Elektrindo beri keterangan terkait kasus Nurdin

id Linus gusdar, kpk periksa barelang elektrindo, gratifikasi nurdin basirun

Direksi Barelang Elektrindo beri keterangan terkait kasus Nurdin

KPK saat menggeledah ruang kerja Kantor Distamben Provinsi Kepri terkait kasus suap dana reklamasi dan gratifikasi jabatan yang melibatkan Gubernur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun. (Ogen)

Batam (ANTARA) - Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun.

Linus nampak turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat sore.

Linus yang mengenakan batik langsung bergegas memasuki kendaraan yang sudah menunggunya di halaman belakang Mapolresta Barelang. Ia enggan menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.

Ia nampak membawa sejumlah dokumen, saat meninggalkan ruang pemeriksaan.

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dari swasta.

Selain Linus, nampak dua orang turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang.

Namun, keduanya membantah datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait Nurdin Basirun.

"Saya ke sini mau jumpa kawan, satu angkatan. Kebetulan dia sedang ada di Batam," kata dia.

Orang yang tidak diketahui namanya itu mengaku sengaja bersilaturahmi dengan kawannya di sela-sela pemeriksaan KPK.

Tujuh orang dijadwalkan diperiksa KPK, yaitu Direksi PT Bintan Hotels Trisno, PT Labun Buana Asri Herman, Pemegang Saham Damai Grup Hendrik, Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT Marcopolo Shipyard Sutono, Manajemen Adventute Glamping I Wayan Santika, dan konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut PT Marcopolo Shipyard Agung.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE