Batam (ANTARA) - Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun.
Linus nampak turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat sore.
Linus yang mengenakan batik langsung bergegas memasuki kendaraan yang sudah menunggunya di halaman belakang Mapolresta Barelang. Ia enggan menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.
Ia nampak membawa sejumlah dokumen, saat meninggalkan ruang pemeriksaan.
KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dari swasta.
Selain Linus, nampak dua orang turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang.
Namun, keduanya membantah datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait Nurdin Basirun.
"Saya ke sini mau jumpa kawan, satu angkatan. Kebetulan dia sedang ada di Batam," kata dia.
Orang yang tidak diketahui namanya itu mengaku sengaja bersilaturahmi dengan kawannya di sela-sela pemeriksaan KPK.
Tujuh orang dijadwalkan diperiksa KPK, yaitu Direksi PT Bintan Hotels Trisno, PT Labun Buana Asri Herman, Pemegang Saham Damai Grup Hendrik, Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT Marcopolo Shipyard Sutono, Manajemen Adventute Glamping I Wayan Santika, dan konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut PT Marcopolo Shipyard Agung.
Berita Terkait
KPK panggil keenam saksi penyidikan korupsi lahan Tol Trans Sumatra
Kamis, 28 Maret 2024 16:12 Wib
KPK panggil lima KJPP terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera
Rabu, 27 Maret 2024 18:34 Wib
Tim penyidik KPK cegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Dewas KPK jatuhkan sanksi berat pada 3 pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 16:07 Wib
KPK periksa 10 saksi kasus pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:20 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol sebagai saksi di perkara TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 12:48 Wib
KPK telah periksa Hanan Supangkat terkait proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 12:34 Wib
KPK panggil mantan ketua DPRD Lamongan
Senin, 25 Maret 2024 16:14 Wib
Komentar