Batam (ANTARA) - Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun.
Linus nampak turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat sore.
Linus yang mengenakan batik langsung bergegas memasuki kendaraan yang sudah menunggunya di halaman belakang Mapolresta Barelang. Ia enggan menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.
Ia nampak membawa sejumlah dokumen, saat meninggalkan ruang pemeriksaan.
KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dari swasta.
Selain Linus, nampak dua orang turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang.
Namun, keduanya membantah datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait Nurdin Basirun.
"Saya ke sini mau jumpa kawan, satu angkatan. Kebetulan dia sedang ada di Batam," kata dia.
Orang yang tidak diketahui namanya itu mengaku sengaja bersilaturahmi dengan kawannya di sela-sela pemeriksaan KPK.
Tujuh orang dijadwalkan diperiksa KPK, yaitu Direksi PT Bintan Hotels Trisno, PT Labun Buana Asri Herman, Pemegang Saham Damai Grup Hendrik, Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT Marcopolo Shipyard Sutono, Manajemen Adventute Glamping I Wayan Santika, dan konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut PT Marcopolo Shipyard Agung.
Berita Terkait
KPK panggil Fadel Muhammad
Selasa, 19 Maret 2024 13:01 Wib
KPK periksa anggota DPRD Bandung soal titipan paket pekerjaan
Selasa, 19 Maret 2024 10:54 Wib
Penyidik KPK periksa Yana Mulyana soal fee pemenangan tender proyek
Senin, 18 Maret 2024 15:28 Wib
KPK panggil 4 anggota DPRD Bandung
Senin, 18 Maret 2024 13:14 Wib
KPK berhentikan 15 pegawai terlibat pungli di Rutan
Sabtu, 16 Maret 2024 6:54 Wib
KPK minta maaf soal pungli Rutan
Sabtu, 16 Maret 2024 5:31 Wib
KPK panggil Sekda Bandung Ema Sumarna
Kamis, 14 Maret 2024 13:35 Wib
KPK periksa Sekjen DPR RI
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
Komentar