BP Batam berlakukan sewa rusunawa harian

id BP Batam,sewa rusunawa batam,rumah susun

BP Batam berlakukan sewa rusunawa harian

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pemanfaatan Hunian BP Batam, Chandra Syamsir saat menjelaskan perihal sistem sewa rusun milik BP Batam. BP Batam berencana menerapkan sistem sewa harian dengan harga mulai Rp 50 hingga Rp 100 ribu. (ANTARA/Messa Haris)

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memberlakukan sistem sewa kamar rumah susun sewa (Rusunawa) dengan sistem pembayaran per hari. 

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pemanfaatan Hunian BP Batam, Chandra Syamsir, di Batam, mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun pola penyewaan rusunawa tersebut.

"Kita menunggu arahan dari bapak kepala (Edy Putra Irawadi)," katanya, Rabu.

Chandra mengatakan, BP Batam memiliki lima rusunawa yang tersebar di lima titik di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

"Rusun kita ada di Tanjunguncang, Kabil, Batuampar, Sekupang dan Mukakuning," jelaanya.

Kata dia, rusunawa milik BP Batam sudah memiliki fasilitas yang cukup lengkap, mulai kasur, lemari hingga dapur serta sarana penunjang lainnya.

"Kamar di rusun kita ada yg AC dan non AC," ujarnya.

Menurutnya, jika sewa rusun per hari dilaksanakan tarif yang dikenakan mulai Rp 50 ribu.

"Yang Rp50 ribu untuk kamar non AC, kakau yang AC Rp 100 ribu per hari," jelasnya.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE