Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau Muhammad Rudi menolak memberikan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Saber Pungli Polresta Barelang.
"Kami tidak memberikan bantuan hukum karena sifatnya individu," kata Wali Kota di Batam, Rabu.
Seorang ASN yang bekerja di lingkungan Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan berinisial As diamankan aparat Polresta Barelang dalam Operasi Tangkap Tangan, Selasa malam.
Wali Kota mengatakan yang dapat memberikan bantuan hukum kepada As adalah Korpri, bukan Pemkot.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan telah melakukan berbagai cara agar pegawainya terhindar dari pidana korupsi. Namun, masih juga yang tidak jera melawan hukum.
"Semua cara sudah dilakukan, melaluu surat, ngomong langsung, setiap apel," kata dia.
Pemkot juga memberikan tunjangan kinerja kepada ASN, agar kebutuhan ekonominya tercukupi sehingga menjauhi KKN.
Memang, tunjangan kinerja untuk staf besarannya relatif kecil dibanding pejabat. Dan As yang diamankan adalah staf, bukan pejabat.
"Kenapa tukin diberikan, ya untuk menghindari itu. Kalau kehidupan tercukupi dan masih buat (korupsi) saja, ditindak," kata dia.
Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menolak memberikan keterangan terkait OTT yang dilaksanalan aparatnya.
"Nanti, kita ekspose," kata dia saat ditemui di Kantor Pemkot Batam.
Berita Terkait
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
Konsumsi BBM di Kepri naik 47 persen pada Idul Fitri
Minggu, 21 April 2024 8:01 Wib
734 jamaah calon haji Batam lunasi Bipih
Sabtu, 20 April 2024 18:56 Wib
Keberangkatan 1.324 calon haji Kepri dibagi dalam tiga kloter
Sabtu, 20 April 2024 16:18 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Komentar