Tanjungpinang (ANTARA) - Selain menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pariwisata di gedung B1, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9) sore.
Pantauan di lapangan, sebanyak tujuh penyidik KPK mengenakan rompi cokelat muda dan masker penutup wajah tampak menggeledah ruangan sekretariat Dinas Pariwisata.
Penggeledahan ini turut disaksikan oleh sejumlah pegawai yang berdinas di kantor tersebut.
Beberapa petugas kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang pun ikut mengawal.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan dilakukan pihaknya di sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Kegiatan ini masih berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun," kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp.
Berita Terkait
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Imigrasi Batam catat PNBP capai Rp17,7 miliar sampai Maret
Sabtu, 27 April 2024 7:16 Wib
Imigrasi Batam terbitkan 27.820 paspor pada triwulan I 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
Komentar