Kepri deflasi 0,03 persen

id BPS Kepri,deflasi 0,03 persen

Kepri deflasi 0,03 persen

Harga ikan menurun menjadi salah satu penyebab utama terjadinya deflasi di Tanjungpinang.

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat Provinsi Kepulauan Riau pada November 2019 mengalami deflasi sebesar 0,03 persen.

Kepala BPS Kepri Zulkipli, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, deflasi di wilayah itu disebabkan penurunan indeks harga konsumen dari 137,57 pada Oktober 2019 menjadi 137,53 pada November 2019.

"Deflasi di Kepri merupakan akumulasi dari deflasi di Batam 0,01 persen dan Tanjungpinang 0,17 persen," katanya.

Inflasi tahun kalender (Januari- November 2019) sebesar 0,75 persen. Inflasi tahun ke tahun (November 2019 terhadap November 2018) sebesar 1,91
persen.

Secara akumulatif, sampai dengan November 2019, Kepri sudah mengalami inflasi sebesar 0,75 persen. Sementara itu, laju inflasi ‘year on
year’ (November 2019 dibanding dengan November 2018) tercatat sebesar 1,91 persen.

"Dari 23 kota indeks harga konsumen di Sumatra pada November 2019, tercatat 18 kota mengalami deflasi dan 3 kota yang mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 1,06 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Batam sebesar 0,01 persen," ujarnya.

Dari 339 komoditas yang menyusun inflasi Kota Batam, 59 komoditas mengalami kenaikan harga, dan 28 komoditas mengalami penurunan harga. Sedangkan untuk Kota Tanjungpinang, dari 341 komoditas yang menyusun inflasi, sebanyak 46 komoditas mengalami kenaikan harga dan 35 komoditas mengalami penurunan harga.

Sementara dari tujuh kelompok pengeluaran barang dan jasa yang menyusun indeks harga konsumen. Pada November 2019, kata dia terjadi penurunan indeks empat kelompok yaitu: kelompok sandang turun sebesar 0,29 persen; kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,28 persen, kelompok bahan makanan turun sebesar 0,01 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar turun sebesar 0,004 persen.

Sebaliknya, terdapat dua kelompok yang mengalami kenaikan indeks harga yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,26 persen, dan kelompok kesehatan naik sebesar 0,18 persen.

"Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak mengalami perubahan indeks harga," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE