Kasus curat masih dominan ditangani Polres Karimun selama 2019

id kasus curat di karimun,polres karimun,Yos Guntur,curanmor

Kasus curat masih dominan ditangani Polres Karimun selama 2019

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto didampingi Wakapolres Kompol M Chaidir (kiri) dan Kabag Ops Kompol Muharrom menyampaikan capaian kinerja Polres Karimun selama 2019 di Mapolres Karimun, Senin (30/12). ANTARA/Rusdianto

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan kejahatan konvensional yang ditangani Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau selama 2019, dan mengalami kenaikan sebesar 23 persen dibandingkan 2018.

"Tindak pidana curat selama 2019 sebanyak 69 kasus, meningkat 23 persen atau 16 kasus dibandingkan 2018 yang berjumlah 53 kasus," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yos Guntur Yudi Fauris Susanto dalam "press release" akhir tahun 2019 di Mapolres Karimun, Senin.

Yos Guntur mengatakan, kejahatan konvensional memang masih sangat dominan selama 2019, mencapai 97 persen dari seluruh kejahatan yang ditangani jajarannya, dan kasus curat menempati urutan teratas dari kasus kejahatan konvensional lainnya.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana kasus curat selama 2019, menurut dia, juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 46 persen atau naik sebanyak 12 kasus dibandingkan 2018.

Kejahatan konvensional tertinggi setelah curat, menurut Kapolres, adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, dengan jumlah 20 kasus, atau naik 3 kasus (5 persen) dibandingkan 2018.

Sedangkan tingkat penyelesaian kasus curanmor naik sebesar 11 persen atau 1 kasus dibandingkan 2019. 
 
Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, selama 2019 tercatat sebanyak 12 kasus dan mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau 33 persen dibandingkan 2018, dengan tingkat penyelesaian kasus sebesar 20 persen atau satu kasus jika dibandingkan dengan 2018.
 
Kejahatan konvensional lainnya yang diungkap selama 2019, menurut dia, adalah kejahatan atau tindak pidana perjudian dengan jumlah 4 kasus, turun sebesar 42 persen jika dibandingkan 2018 yang berjumlah 7 kasus.

"Penyelesaian kasus tindak pidana perjudian pada 2019 mengalami kenaikan 1 kasus atau 11 persen bila dibanding 2018," ujar Yos Guntur didampingi Wakapolres Kompol M Chaidir dan Kabag Ops Kompol Muharrom.

Terakhir kejahatan konvensional pidana pembunuhan selama 2019 nihil, mengalami penurunan nol kasus atau 42 persen bila dibandingkan 2018. Sedangkan penyelesaian tindak pidana perjudian pada 2019 mengalami kenaikan 1 kasus atau 11 persen bila dibandingkan 2018. 

Selain kejahatan konvensional, Polres Karimun selama 2019 juga mengungkap beberapa tindak kejahatan khusus, yaitu satu kasus tindak pidana perdagangan orang, turun dibandingkan 2019 dengan dua kasus.

Kemudian, kejahatan transnasional pada 2019 mengalami peningkatan 6 kasus atau 9,37 persen dan penyelesaian perkaranya pun meningkat sebanyak 6 kasus atau 9,37 persen.

"Namun secara umum, kinerja penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional pada 2019
meningkat sebesar 9,37 persen," kata dia.

Sementara untuk kejahatan narkoba yang diungkap pada 2019 mengalami peningkatan 6 perkara, dan penyelesaian perkaranya naik 6 perkara bila dibanding tahun 2018.

Untuk penangkapan tersangka kasus narkoba pada 2019 turun 6 orang atau 5 persen dibanding 2018. Dan penyitaan barang bukti ekstasi meningkat signifikan sebanyak 4.897 gr atau 3,724 persen bila dibanding 2018, serta penyitaan barang bukti sabu mengalami penurunan di seluruh wilayah dalam beberapa tahun terakhir.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE