Pontianak (ANTARA) - Tim gabungan dari Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang dan Polres Sambas mengamankan satu warga negara Malaysia berinisial MF yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat memasuki wilayah Indonesia di titik nol PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar.
"Pelaku berhasil kami tangkap karena memiliki sabu seberat 9 gram. Dari informasi yang berhasil kami dapat, sabu itu selain untuk dipakai juga oleh MF juga akan diedarkan," kata Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu.
Ia mengatakan, personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di titik Nol PLBN Aruk. Kemudian hal itu dilaporkan Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru, Lettu Inf Ichsan Pratama yang langsung ke Dansatgas Yonif R-641/Bru.
Setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641/Bru langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.
"Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk," ungkap Dansatgas.
Pada saat itu personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.
"Dan betul, saat diperiksa dari MF, petugas kami mendapatkan dua paket barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya sebuah alat hisap sabu (bong), sebuah dompet, tiga kartu ATM, dua buah kartu identitas pelaku dan sebuah HP Android," ungkapnya.
Dia menambahkan, keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel Satgas Yonif R-641/Bru yang bersinergi dengan Polres Sambas.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Anggota bawaslu Kepri terlibat narkoba direhab tiga bulan
Selasa, 14 Mei 2024 17:24 Wib
BNNP Kepri musnahkan sebanyak 43.543 gram sabu-sabu dan ekstasi
Selasa, 14 Mei 2024 8:48 Wib
Polisi dalami motif Kang Mus pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 15:30 Wib
Kasatgas Humas Damai Cartenz: Anak buah Osea Boma bunuh Danramil Aradide
Sabtu, 11 Mei 2024 14:55 Wib
Polres Karimun gagalkan peredaran sabu 1,6 kg asal Malaysia
Jumat, 10 Mei 2024 11:56 Wib
Pemprov Kepri bangun pendaratan kendaraan di dermaga PLBN Serasan
Jumat, 10 Mei 2024 8:12 Wib
Kejari Medan tuntut mati enam terdakwa peredaran 52,5 kg sabu dan 323.822 butir pil ekstasi
Senin, 29 April 2024 17:38 Wib
Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu cair 13,20 liter
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Komentar