Sebanyak 117 orang di Karimun ODP COVID-19

id ODP COVID-19,orang dalam pemantauan,penanganan COVID-19,COVID-19,Karimun

Sebanyak 117 orang di Karimun ODP COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi (ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Sebanyak 117 orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 menyusul ditetapkannya satu pasien yang diisolasi di RSUD Muhammad Sani positif terinfeksi COVID-19.

"Dari 117 orang itu, sebanyak 24 sudah selesai masa pemantauannya. Jadi, sampai hari ini yang masih berstatus ODP sebanyak 93 orang. Mereka tinggal dalam 21 rumah," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Karimun, Rachmadi di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Rachmadi mengatakan, penetapan status ODP tersebut berdasarkan hasil penelusuran atau "tracing" terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19 yang masih diisolasi di RSUD Muhammad Sani.

Sementara itu, untuk pasien dalam pengawasan (PDP), Rachmadi mengatakan berjumlah lima orang, tiga sudah selesai masa pengawasannya, dan sisanya dua orang masih berstatus PDP.

"Untuk pemeriksaan Lab/spesimen yang masih dalam proses di Balitbangkes Jakarta sebanyak 2 orang," kata Rachmadi yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Karimun.

Rachmadi mengatakan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus bekerja berkoordinasi dengan instansi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Dia mengatakan sebanyak 13 puskesmas di daerah setempat juga telah menyiapkan ruang observasi sementara bagi pasien yang mengalami gejala COVID-19, 2 rumah sakit, dan satu rumah sakit rujukan yaitu RSUD Muhammad Sani.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE