Logo Header Antaranews Kepri

Penyebar berita hoax corona bakal ditindak

Sabtu, 28 Maret 2020 13:53 WIB
Image Print
Salah satu contoh informasi bohong alias hoaks bermaterial wabah Covid-19. Polisi tengah bekerja keras memberantas pembuatan dan penyebaran kabar bohong serupa ini di tengah upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Ternate (ANTARA) - Kepala Polda Maluku Utara, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, menginstruksikan tim siber di jajarannya menindak orang-orang dan pihak-pihak terkait maraknya informasi bohong alias hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

"Polda Maluku Utara melalui tim siber nya akan melakukan patroli media sosial dan apabila didapati pelaku yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, kami dari kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai dengan UU ITE," katanya, di Ternate, Sabtu, menanggapi beredarnya berita hoaks terkait penanganan wabah Covid-19.

Hal itu dia katakan usai Rapat Koordinasi Forkompimda Malut dan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Maluku Utara, di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, belakangan merebak berbagai informasi bohong yang meresahkan masyarakat dan polisi pasti tegas menggulung pembuat dan penyebarnya.

Untuk itu,Polda Maluku Utara meminta kepada seluruh masyarakat untuk bijak menerima informasi terutama terkait dengan penanganan terhadap kasus COVID-19 dan percayakan kepada pemerintah.

Terkhusus, dia mengajak masyarakat agar bijak bermedia sosial, apakah itu melalui instagram, facebook, tweeter, dan lain-lain.

"Kami meminta agar masyarakat saat menerima informasi yang diterima agar dilihat terlebih dahulu dengan mengunakan akal sehat, serta harus cerdas agar terhindar dari informasi hoax dan merugikan diri sendiri, karena akan berhadapan dengan hukum," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026