Warga yang baru tiba di Yogyakarta harus lapor RT/RW

id lockdown,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Warga yang baru tiba di Yogyakarta harus lapor RT/RW

Ilustrasi - Penumpang di Terminal Giwangan Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah spanduk bertuliskan “lockdown” sempat muncul di beberapa titik kampung di Kota Yogyakarta, namun kemudian diturunkan dan warga pun menggantinya dengan pengumuman agar warga yang baru datang dari luar kota segera melapor ke RT/RW.

“Di Tegalrejo sempat ada sekitar 20 spanduk ‘lockdown’ yang dipasang di gang masuk perkampungan. Namun kemudian semuanya sudah dilepas kembali oleh pengurus RT/RW setempat usai berkoordinasi dengan forkopimka,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.

Menurut Heroe, pemasangan spanduk bertuliskan “lockdown” tersebut pada awalnya dilakukan sesuai hasil kesepakatan antara pengurus RT/RW dengan warga karena keinginan pengurus di wilayah itu untuk memberikan perlindungan kepada warga.

“Tulisan pun disepakati diubah menjadi tamu atau pemudik diminta melapor ke RT/RW setempat,” katanya.

Heroe juga menerima laporan dari Kecamatan Wirobrajan, yaitu pembatasan akses jalan di Patangpuluhan, karena jalan tersebut banyak digunakan sebagai jalur alternatif oleh pemudik dari Jakarta dan Semarang, sedangkan di RW 7 juga dilakukan pembatasan akses oleh warga agar jalan di wilayah tersebut tidak dilewati untuk kegiatan pemakaman warga yang kebetulan meninggal dunia di Malaysia.

“Kami memahami reaksi pimpinan masyarakat di wilayah yang merasa perlu memberikan perlindungan kepada warganya, tetapi setelah mendapatkan penjelasan dengan benar, mereka dapat memahami dan berkomitmen mengawal warga yang baru datang atau mudik untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas,” katanya.

Ia pun kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat selalu berpikir jernih dan tidak panik dalam menghadapi penyebaran COVID-19. “Setiap kota dan wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda. Kemampuan mereka pun berbeda-beda, begitu pula dengan masyararkatnya pun memiliki sikap yang tidak sama,” katanya.

Menurut Heroe, keputusan melakukan “lockdown“ atau penutupan wilayah perlu didasarkan pada banyak pertimbangan, seperti kondisi dan kesiapan masyarakat untuk tetap bediam diri di rumah, pemenuhan logistik, hingga dana yang dimiliki pemerintah untuk memenuhi kebutuhan logistik saat dilakukan lockdown.

Sementara itu, selain melapor ke RT/RW dan memeriksakan kesehatan di puskesmas, warga yang baru mudik ke Yogyakarta juga diminta mematuhi aturan melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari.

Sepanjang Maret, sudah ada sekitar 9.000 warga yang memeriksakan diri ke puskesmas. Penyemprotan lingkungan dengan disinfektan pun terus dilakukan. “Hingga saat ini, sudah hampir 75 persen wilayah Kota Yogyakarta, khususnya di kampung-kampung sudah disemprot dengan disinfektan,” katanya.

Selain itu, hampir semua pertokoan, pasar, dan tempat publik menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. “Ini adalah bentuk kebersamaan warga di Kota Yogyakarta. Harus tetap saling menjaga dan melindungi di tengah pandemi Corona,” katanya.

Hingga Minggu (29/3) pukul 16.00 WIB, total pasien dalam pengawasan di DIY yang sudah diperiksa sebanyak 175 orang, dan sebanyak 40 di antaranya dinyatakan negatif COVID-19, 19 positif COVID-19 (satu sembuh, tiga meninggal dunia), dan masih dalam proses uji laboratorium sebanyak 116 orang dengan empat di antaranya meninggal dunia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE