Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau meminta komitmen lembaga penyiaran untuk lebih masif mengampanyekan informasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 307 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Kepri serta Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 440/500/B.EKO-SET/2020 tanggal 24 Maret 2020.
"Kepedulian dan solidaritas sosial sangat dibutuhkan publik untuk bersama-sama menghadapi wabah Covid-19. Lembaga Penyiaran yang selalu menjadi tumpuan masyarakat atas pemenuhan informasi dan hiburan yang sehat, diharapkan menggugah masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi Covid-19," kata Ketua KPID Kepri, Henky Mohari di Tanjungpinang, Kamis.
Baca juga: Lembaga penyiaran di Kepri diminta patuhi masa tenang pemilu
Menurut Henky, ada beberapa peran penting lembaga penyiaran dalam mendukung upaya pemerintah melawan COVID-19.
Antara lain, mengimbau masyarakat supaya patuh dan taat menerapkan social distancing atau physical distancing sebagai upaya memutus rantai persebaran virus tersebut.
"Sosialisasi tindakan social/physical distancing bisa melalui iklan layanan masyarakat di setiap program yang disiarkan atau setiap jam sekali," imbuhnya.
Baca juga: KPID Kepri nilai pemberitaan politik masih positif
Kemudian, memberikan contoh pelaksanaan social/physical distancing dengan tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa/penonton, baik secara live, tapping, maupun rekayasa editing kecuali diinformasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut rekaman/recorded/re-run dalam bentuk running text atau caption di sepanjang penayangan program.
Menerapkan protokol pencegahan dan penanganan keamanan dalam bentuk physical distancing bagi host/presenter, kru penyiaran, jurnalis, narasumber, dan pendukung acara lainnya baik di dalam maupun di luar studio.
“Sudah selayaknya lembaga penyiaran hadir untuk merekatkan solidaritas sosial dan meningkatkan kepedulian lewat konten siaran. Ini adalah sebuah kerja bersama menyelamatkan bangsa dari pandemi wabah COVID-19,” kata Hengky.
Baca juga: KPID evaluasi 45 lembaga penyiaran di Kepri
Berita Terkait
Tim gabungan patroli cegah kebakaran hutan di Bintan
Rabu, 8 Mei 2024 7:31 Wib
BKKBN sudah bentuk 80 ribu duta genre
Minggu, 5 Mei 2024 8:55 Wib
Jalan raya amblas, sedikitnya 19 orang tewas
Rabu, 1 Mei 2024 15:26 Wib
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
Satgas Migas Bintan periksa seluruh SPBU untuk cegah penyelewengan BBM
Rabu, 3 April 2024 13:31 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Tim penyidik KPK cegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
Komentar