Stisipol Tanjungpinang pertimbangan liburkan mahasiswa karena COVID-19

id STISIPOL Tanjungpinang,pertimbangan, liburkan, mahasiswa,cegah, Covid19

Stisipol Tanjungpinang pertimbangan liburkan mahasiswa karena COVID-19

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mempertimbangkan untuk meliburkan mahasiswa, dosen, dan staf untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pihaknya mencemati kebijakan sejumlah kampus yang meniadakan pertemuan tatap muka di dalam kelas maupun di luar kampus untuk mencegah penularan COVID-19.

Namun, beberapa permasalahan ditemukan ketika perkuliahan dilakukan melalui sistem daring, seperti mahasiswa tetap keluyuran, dan tidak memanfaatkan sebagian waktu untuk belajar.

Pihak kampus juga khawatir kebijakan meniadakan perkuliahan di dalam kampus dimanfaatkan untuk pulang kampung.

"Persoalannya tidak sebatas ingin mencegah penularan COVID-19, melainkan manfaat dari kebijakan itu bagi mahasiswa. Kami tidak ingin kebijakan itu dimanfaatkan untuk kegiatan negatif," ujarnya.

Baca juga: Polisi minta warga waspadai kejahatan bermodus tenaga medis COVID-19

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah gratiskan biaya pemeriksaan COVID-19


Endri mengatakan dalam waktu dekat seluruh unsur pimpinan Stisipol Raja Haji Tanjungpinang akan menyelenggarakan rapat membahas permasalahan itu.

Seandainya perkuliahan di dalam kampus ditiadakan, katanya, proses belajar mengajar harus dilakukan melalui sistem daring, dipimpin oleh masing-masing dosen.

Stisipol Raja Haji akan memanfaatkan aplikasi daring yang sudah ada untuk kegiatan belajar mengajar tersebut, termasuk menggunakan media sosial.

"Kami tidak memiliki aplikasi khusus, melainkan cukup memanfaatkan aplikasi yang sudah ada di google dan media sosial. Ini cukup efektif," katanya.

Pihak kampus akan mengeluarkan surat imbauan kepada mahasiswa agar tidak memanfaatkan kebijakan itu untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.

Mereka harus tetap di Tanjungpinang dan menghindari tempat keramaian. Surat imbauan itu sebagai bagian dari pengawasan kepada mahasiswa.

Jumlah mahasiswa di kampus itu sekitar 1.400 orang.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Stasiun Kereta Api Medan disemprot disinfektan

Baca juga: Seluruh aktivitas massal di Batam dibatalkan karena COVID-19

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE