Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut bahwa ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker buatan industri dalam negeri sudah mulai dibuka kembali dengan merevisi larangan dan pembatasan (lartas) ekspor yang sebelumnya diputuskan.
"Kemarin saya sudah relaksasi untuk ekspor, jadi APD dan masker sudah bisa kita buka kembali," kata Mendag saat meninjau pusat perbelanjaan di Jakarta menuju normal baru yang disiarkan secara langsung, Selasa.
Mendag mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendorong roda perekonomian, dalam hal ini ekspor, guna menggeliatkan kembali perekonomian nasional.
Diketahui,lartas terkait pandemi COVID-19 semula diberlakukan hingga 30 Juni 2020, dan kemungkinan waktunya akan dipercepat untuk sebagian produk, salah satunya APD.
"Tentu kita akan evaluasi, untuk larangan secara penuh tidak mungkin 30 Juni, akan dipercepat. Ini kan Kamis, kemungkinan minggu depan sudah ada keputusan yang sedang kita analisa dengan cermat. Intinya kita memastikan memang ekspor ini akan kita lakukan sesegera mungkin," ujar Mendag.
Menurut Mendag, beberapa negara telah memiliki perjanjian ekspor produk APD dengan Indonesia, di antaranya Jepang dan Korea Selatan.
Namun, terdapat negara lain yang belum memiliki perjanjian, namun meminta Indonesia untuk mengekspor APD ke negaranya, yang juga terdampak pandemi COVID-19.
"Ada beberapa negara lain yang minta dimudahkan, namun memang belum ada perjanjian. Misalnya, Afrika dan beberapa negara lain yang minta dimudahkan," pungkas Mendag.
Berita Terkait
Barantin Kepri fasilitasi ekspor kelapa parut kering ke Yordania
Jumat, 22 November 2024 18:26 Wib
HNSI tingkatkan kualitas SDM melalui sertifikasi nelayan
Rabu, 20 November 2024 19:48 Wib
Karantina Kepri: Ekspor sarang burung walet lebih dari Rp32 triliun
Jumat, 15 November 2024 11:12 Wib
Upaya UMKM Kepri tembus pasar ekspor
Senin, 11 November 2024 14:22 Wib
DPRD Kepri minta kebutuhan lokal dipenuhi sebelum ekspor pasir laut
Minggu, 13 Oktober 2024 11:11 Wib
HNSI Kepri khawatirkan ekspor sedimen laut merugikan nelayan
Kamis, 10 Oktober 2024 10:04 Wib
Menteri Trenggono akui peminat pasir sedimentasi laut banyak
Selasa, 8 Oktober 2024 19:08 Wib
KPK panggil mantan pejabat Kemenkes soal kasus korupsi APD
Kamis, 3 Oktober 2024 15:22 Wib
Komentar