Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini masih menelusuri dugaan peretasan basis data pasien COVID-19, yang beredar di dunia maya baru-baru ini.
"Database COVID-19 dan hasil cleansing yang ada di data center Kominfo aman," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, melalui pesan singkat, dikutip Sabtu.
Kominfo saat ini masih menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara, selaku penanggung jawab keamanan data COVID-19 di Indonesia.
Kominfo juga sedang berkoordinasi untuk mengevaluasi pusat data di kementerian dan lembaga lainnya.
Seorang peretas atas nama Database Shopping di dark web RaidForums menjual basis data dari pasien COVID-19 di Indonesia, tertanggal 18 Juni.
Peretas mengaku data tersebut diambil pada pembobolan 20 Mei lalu.
Fitur spoiler di situs gelap tersebut menunjukkan data yang diambil antara lain berupa ID pengguna, jenis kelamin, usia, nomor telepon, alamat tinggal hingga status pasien.
Peretas diduga mengantongi 230.000 data dalam format MySQL dalam unggahan di situs gelap tersebut.
Situs tersebut Mei lalu memuat seorang peretas yang menjual data pengguna platform dagang Tokopedia. Dalam kasus tersebut, Tokopedia membenarkan ada upaya menembus pertahanan keamanan merekan, namun, data pengguna dipastikan aman.
Berita Terkait
BKKBN Kepri lakukan pravalidasi data keluarga risiko stunting
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
Kepri jadi percontohan pengadaan barang ekolabel berkelanjutan
Rabu, 20 Maret 2024 8:48 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur dituntut 6 bulan penjara dan denda
Rabu, 20 Maret 2024 6:05 Wib
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur bantah lobi perwakilan parpol untuk tambah DPT
Selasa, 19 Maret 2024 5:50 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024, termasuk Batam-Belawan
Senin, 18 Maret 2024 20:42 Wib
7 PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih Pemilu 2024
Rabu, 13 Maret 2024 15:56 Wib
SYL harap eksepsinya dapat diterima karena telah menjadi pahlawan saat COVID-19
Rabu, 13 Maret 2024 15:33 Wib
Komentar