Batam (ANTARA) - Pemerintah kota Batam Kepulauan Riau menilai sejumlah pelaku usaha sektor pariwisata masih belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19, sebagai syarat pembukaan operasional di era kenormalan baru.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menyatakan dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya pada Rabu (24/6) malam, sejumlah restoran masih belum memberikan jarak antar pengunjung.
"Kursi dan meja belum diberi jarak. Dalam satu meja bahkan dikelilingi empat orang," kata Ardi, Kamis.
Ardi memberikan peringatan pertama kepada pelaku usaha yang melanggar kesepakatan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Ia berharap pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan yang memang sudah disepakati bersama, demi meminimalkan potensi penyebaran Virus Corona.
Pemkot Batam akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi memastikan seluruh pelaku usaha mengikuti kesepakatan bersama. "Silahkan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatan ikuti protokol kesehatan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi pelaku usaha yang sudah mematuhi protokol kesehatan.
Ardi juga meminta pengunjung mengikuti aturan, seperti menjaga jarak, tetap mengenakan masker dan mencuci tangan.
"Karena ada juga cafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi. Tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri," kata dia.
Ia berharap pengelola usaha menegur pengunjung yang melanggar ketentuan.
Komentar