Manokwari (ANTARA) - Seorang bekas narapidana yang bebas berkat program Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM tewas saat kembali melakukan kejahatan di Manokwari, Papua Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi di Manokwari, Minggu, mengutarakan, bekas napi berinisial NA itu bebas pada 20 April 2020 setelah memperoleh program Asimilasi Kemenkumham bersama 87 Napi lain di Manokwari.
Pada Minggu (19/7) NA kembali beraksi diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah sekaligus tempat usaha milik warga di Jl. Nusantara Wosi Manokwari.
"Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIT pelaku masuk diperkirakan melalui tembok bagian belakang rumah dan masuk melalui Plafon. Pemilik rumah mengetahui adanya pencuri yang masuk dalam rumah maka terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku pencurian," ucap Adam.
Pemilik rumah berinsial H mengalami luka-luka di wajah akibat perkelahian itu. Sang anak berisial S turut melakukan perlawanan terhadap pencuri hingga melakukan penikaman yang tepat mengenai dada pelaku.
"Pelaku pencurian meninggal di RSUD (rumah sakit umum daerah) Manokwari. Kasus ini ditangani Polres Manokwari," kata Adam lagi.
Mantan Kapolres Manokwari ini mengutarakan bahwa, pelaku sebelumnya menjalani tahanan di Lapas IIB Manokwari karena terlibat dalam kasus yang sama yakni tindak pidana pencurian. Terkait kasus ini Polres Manokwari telah mengambil tindakan.
"Kapolres Manokwari bersama jajaranya sudah menangani kasus ini, percayakan sama Polri. Masyarakat lain diharapkan tidak melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum," sebut Adam.
Menurutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan atas peristiwa itu. Penyidik pun sudah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Rabu, 24 April 2024 10:08 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Satu orang penumpang bus dilaporkan tewas akibat tertabrak kereta api
Minggu, 21 April 2024 18:06 Wib
Puluhan warga Cianjur keracunan massal, seorang meninggal
Minggu, 21 April 2024 17:25 Wib
Komentar