Solo (ANTARA) - Anggota Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan cap batik dengan menangkap dua pelakunya di Jalan Wirotamto No.08 RT 03 RW 05, Kelurahan Jayengan Kecamatan Serengan Solo.
Kapolsek Serengan Kompol Suwanto, di Solo, Senin, mengatakan dua pelaku yang terlibat kasus pencurian cap batik dengan kerugian puluhan juta rupiah tersebut, yakni Mulyono (40) dan Agus Santoso (35) alias Sonto, keduanya warga Kampung Sawahan, RT 04 RW 11 Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon Solo kini ditahan di Mapolsek Serengan Solo.
Kompol Suwanto mengatakan petugas juga berhasil mengamankan ratusan cap batik yang sudah dijual para pelaku ke orang lain dengan harga Rp100.000 per cap batik dan yang laku terjual mencapai Rp15 juta.
"Kami juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol AD 2994 JT sebagai sarana melakukan aksi pencurian," kata Kapolsek.
Kapolsek menyebut aksi pencurian tersebut bermula dari pelaku Agus yang berprofesi sebagai pemulung beberapa kali masuk ke gudang milik korban Teddy Priyonugroho di Jalan Wirotamto Jayengan dengan dalih mencari barang bekas.
Namun, lanjutnya, kegiatan tersebut ternyata hanya modus untuk mencari cara untuk melakukan aksi pencurian cap batik milik korban. Kedua pelaku melakukan pencurian dengan sepeda motor untuk membawa kabur ratusan cap batik itu.
Polisi setelah mendapatkan laporan kasus pencurian tersebut, langsung bergerak untuk olah tempat kejadian perkara, dan mencari keterangan para saksi.
"Kami lantas mendapatkan titik temu pelaku pencurian hingga akhirnya meringkus kedua pelaku yakni Mulyono dan Agus Santoso di kawasan Sngkrah, Solo, pada Jumat (21/8) malam.
Kapolsek mengatakan dari keterangan korban, satu alat cap batik yang dicuri tersebut seharga mulai Rp350 ribu hingga Rp750 ribu satu buahnya. Sehingga, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Atas perbuatan kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana kasus Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
KPK panggil lima KJPP terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera
Rabu, 27 Maret 2024 18:34 Wib
Seorang mahasiswa Universitas Jambi korban Ferienjob di Jerman akhirnya buka mulut
Selasa, 26 Maret 2024 16:48 Wib
KPK periksa 10 saksi kasus pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:20 Wib
Polres Bintan kawal penyaluran BLT warga lanjut usia
Selasa, 26 Maret 2024 8:01 Wib
Wanita bunuh diri melompat dari Apartemen di Jakarta
Selasa, 26 Maret 2024 7:05 Wib
Diduga rekam perempuan di toilet pakai ponsel, oknum PNS ditangkap polisi
Minggu, 24 Maret 2024 19:02 Wib
Polres Bintan Kepri periksa 13 anak pelaku perundungan siswi SMP
Sabtu, 23 Maret 2024 17:38 Wib
Kejati Kepri sita barang bukti kasus korupsi BPR Bestari
Jumat, 22 Maret 2024 7:34 Wib
Komentar