Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku selama dua pekan mulai Senin (14/9) menyusul peningkatan kasus COVID-19 dalam 12 hari terakhir yang mengkhawatirkan.
"September memang terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Pada tanggal 30 Agustus 2020, kasus di Jakarta mencapai 7.960. Pada saat itu kita menyaksikan kasus aktif itu menurun," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota Jakarta, Ahad.
Tapi memasuki bulan September sampai tanggal 11 atau 12 hari pertama bertambah 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus 2020.
Sejak pertama kali kasus COVID-19 diumumkan pada 3 Maret 2020, kata Anies, angka pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta hingga 11 September 2020 selalu bergerak dinamis.
Namun dalam rentang waktu akhir 30 Agustus hingga 11 September 2020, kata Anies, telah menyumbang 25 persen angka peningkatan COVID-19.
"Meskipun yang sembuh juga kontribusinya 23 persen, yang meninggal dalam 12 hari terakhir 14 persen," ujarnya.
Atas pertimbangan itu, Pemprov DKI berinisiatif menerapkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 untuk menggantikan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.
Dalam aturan baru tersebut tercantum lima faktor yang diatur dalam PSBB.
Pertama, pembatasan sosial, ekonomi, keagamaan, kebudayaan, pendidikan dan lain lain. Kedua, pengendalian mobilitas.
Ketiga, rencana isolasi yang terkendali. Keempat, pemenuhan kebutuhan pokok dan yang kelima adalah penegakan sanksi.
Berita Terkait
7 korban tewas kebakaran ruko di Jakarta ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:49 Wib
Suho EXO akan gelar konser solo di Tennis Indoor Senayan Jakarta
Kamis, 18 April 2024 13:00 Wib
18 RT Jakarta dilanda banjir karena Kali Ciliwung
Kamis, 18 April 2024 8:31 Wib
Presiden Jokowi akan bertemu CEO Apple di Istana Merdeka besok
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
D.O. EXO mengaku tak sabar ingin bertemu penggemar di Indonesia
Selasa, 16 April 2024 11:59 Wib
Bandara Batam layani 19.648 pemudik pada puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 18:56 Wib
Wisatawan Jakarta tewas terseret ombak di Pantai Ciantir
Minggu, 14 April 2024 13:43 Wib
Pemerintah siapkan rencana cadangan penyeberangan dari Sumatera ke Jawa
Sabtu, 13 April 2024 9:07 Wib
Komentar