Anies Baswedan jenguk Tom Lembong usai pemberian abolisi

id Tom Lembong, Anies Baswedan, Abolisi, Korupsi Importasi Gula

Anies Baswedan jenguk Tom Lembong usai pemberian abolisi

Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan tiba di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan menjenguk Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat, usai mendapat kabar adanya pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

Menurut dia, abolisi dari Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarga, sehingga pihaknya akan menunggu proses abolisi sampai tuntas.

"Saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapatnya tentang ini dan rencana langkah-langkah ke depan," ucap Anies saat tiba di Rutan Cipinang.

Setelah itu, dirinya bersama tim hukum Tom Lembong akan menyampaikan langkah ke depan mengenai rencana Tom Lembong setelah abolisi.

Anies tiba di Rutan Cipinang pada pukul 09.35 WIB mengenakan kemeja biru tua. Sebelum Anies, terlihat tiba terlebih dahulu di rutan tersebut penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir beserta pakar hukum tata negara Refly Harun.

Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana empat tahun dan enam bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anies Baswedan jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang usai diberi abolisi

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE