TCA buka peluang investasi

id travel corridor arrangement indonesia singapura, tca indonesia singapura, batam dip;ilih sebagai pintu masuk singapura,i

TCA buka peluang investasi

Petugas kebersihan menyapu ruang pembelian tiket Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (14/10). Pemerintah Singapura dan Indonesia menyepakati pengaturan koridor perjalanan (travel corridor arrangement/TCA) selama pandemi COVID-19, yang diperuntukkan bagi perjalanan bisnis yang penting serta perjalanan diplomatik dan dinas, satu di antaranya melalui PElabuhan Internasional Batam Centre. (Naim)

Batam (ANTARA) - Kesepakatan pemerintah Indonesia dan Singapura mengatur koridor perjalanan (travel corridor arrangment/TCA) antardua negara bertetangga diyakini membuka peluang investasi dan bisnis yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.

"TCA ini dibuka untuk pelaku bisnis esensial dan perjalanan diplomatik, tentu saja memberikan efek positif bagi investor dari luar negeri via Singapura untuk masuk Indonesia yang selama ini tertunda karena COVID-19," kata pengamat Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Suyono Saputro, Kamis.

Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk membuka lalu lintas khusus untuk perjalanan bisnis yang penting, perjalanan diplomatik, dan kedinasan yang mendesak.

Pintu masuk ke Indonesia yang disepakati hanya dua, yaitu Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Dosen Universitas Internasional Batam itu optimistis, kesepakatan yang dibuat Indonesia dan Singapura sudah lama ditunggu pebisnis, demi melanjutkan kembali rencana yang tertunda selama pandemi.

"Saya yakin banyak pelaku bisnis yang menunggu pembukaan akses ini untuk menindaklanjuti rencana bisnisnya di Indonesia baik via Jakarta atau Batam. Saya yakin jumlahnya banyak," kata dia.

Peluang itu, kata dia, harus disambut baik oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam dan pemerintah daerah, agar ekonomi setempat kembali bergairah.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat dalam penerapan TCA.

"Situasi penanganan COVID-19 di Indonesia juga jadi pertimbangan serius untuk warga asing untuk memulai aktivitas bisnis di sini," kata dia.

Jangan sampai, ada warga negara asing yang masuk ke Indonesia membawa virus. Atau sebaliknya, mereka tertular COVID-19 selama berada di Indobesia.

"Jadi, walau sudah ada pelonggaran akses namun protokol kesehatan tetap harus ketat," kata dia.



 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE