Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, meminta para pelaku wisata di kawasan itu meningkatkan penerapan protokol kesehatan saat ada kemungkinan ada lonjakan pengunjung pada masa libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Pjs Bupati Kabupaten Bintan Buralimar menyebutkan SOP pengawasan masuk bagi pengunjung harus diperketat, mulai dari pengukuran suhu tubuh, menyiapkan hand sanitizer, mewajibkan memakai masker serta menjaga jarak minimal 1 meter untuk menghindari kerumunan.
"Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 pada momen libur panjang," kata Buralimar di Bintan, Selasa.
Buralimar mengaku tidak bisa melarang warga untuk berlibur karena mereka sudah terlalu lama berada di rumah dan tidak bebas bepergian imbas pandemi COVID-19.
Kabupaten Bintan yang memiliki pantai terpanjang, Pantai Trikora menjadi alternatif tujuan wisata andalan masyarakat di Pulau Bintan saat menghabiskan hari libur bersama keluarga.
"Silakan warga berlibur, tapi tetap pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak," tegas Buralimar.
Kepala Dinas Pariwisiata Provinsi Kepri itu pun sudah menginstruksikan Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bintan beserta Camat dan Lurah, monitor keliling penerapan protokol kesehatan warga ketika berada di lokasi wisata.
Dikatakannya, satgas tidak akan segan-segan menegur bahkan memberi sanksi apabila ditemukan pemilik destinasi wisata maupun pengunjung yang tidak patuh protokol kesehatan.
"Kondisi kasus COVID-19 di daerah kita sudah mulai mereda, jangan sampai ada penambahan lagi setelah libur panjang nanti," kata Buralimar.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Komentar