
Target PAD Batam 2021 Rp1,03 triliun

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, optimistis target pendapatan asli daerah tahun 2021 sebesar Rp1,03 triliun dapat tercapai.
"Banyak inovasi dan upaya yang kita lakukan demi mencapai pendapatan yang sudah ditargetkan," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah di Batam, Jumat.
Hingga pertengahan November, pihaknya mencatat PAD yang terkumpul lebih dari Rp804,34 miliar atau 78,02 persen dari target tahun ini.
Ia mengakui, banyak wajib pajak yang terdampak COVID-19 secara ekonomi. Namun, pihaknya membuat banyak inovasi dan keringanan agar wajib pajak tidak keberatan menunaikan kewajibannya.
"Kami punya kebijakan insentif pajak daerah. Wajib pajak akan mendapatkan keringanan seperti penghapusan denda, hingga penundaan pembayaran," kata dia.
Pihaknya juga mengoptimalkan pelayanan secara daring, jemput bola hingga ke perumahan dan pusat perbelanjaan, serta penagihan aktif piutang pajak.
"Kami juga menjalin kerja sama dengan instansi lain dalam memaksimalkan PAD. Ini upaya kami demi tercapainya target pendapatan Batam. Inovasi-inovasi inilah yang akan dijadikan contoh bagi daerah lain," kata dia
Sementara itu, sesuai data Sitem Informasi Penerimaan Daerah, hingga Jumat, pajak hotel terkumpul Rp39,5 miliar dari target Rp65 miliar (60,74 persen), pajak restoran terkumpul Rp58,3 miliar dari target Rp77,6 miliar (73,89 persen), pajak hiburan terkumpul Rp14,3 miliar dari target Rp21,7 miliar (65,75), dan pajak reklame terkumpul Rp7,1 miliar dari target Rp8,7 miliar (81,73 persen).
Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp176,1 miliar dari target Rp217,3 miliar (81,02 persen), pajak parkir terkumpul Rp5,2 miliar dari target Rp7,6 miliar (69,49 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp670,9 miliar dari target Rp349,3 miliar (192,04 persen).
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
