Tambelan, Bintan (ANTARA) - Masyarakat Pulau Pejantan Kecamatan Tambelan tidak bisa mengikuti pemilihan bupati/wakil bupati Bintan dan gubernur/wakil gubernur dalam Pilkada Kepri 2020 dan menjadi golput disebabkan tingginya kondisi gelombang.
"Karena kondisi gelombang tinggi, sehingga tidak ada masyarakat Pulau Pejantan yang bisa menyeberang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Pulau Mentebung," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Mentebung, Hambali, Kamis.
Menurut dia, ada sekitar 19 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pulau Pejantan yang tidak memenuhi undangan pemilihan di TPS 1 Mentebung pada Rabu (9/12) kemarin.
"Pada intinya kami mengutamakan keselamatan, karena tidak ada yang bisa bertanggungjawab bila terjadi apa-apa," ujarnya.
Hambali menjelaskan bahwa KPPS telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mentebung yang pada intinya tidak ada boat yang mampu menyeberang dalam kondisi gelombang yang diprediksinya setinggi 4 meter hingga 5 meter.
"Kotak suaran tetap berada di TPS Mentebung, tak bisa berjalan. Jadi warga di Pejantan itu mereka wajib menyeberang ke Mentebung," tegasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambelan, Haris membenarkan bahwa warga Pulau Pejantan tidak bisa melakukan pemilihan kepala daerah untuk Bupati Bintan dan Gubernur Kepri (9/12).
Kata Haris, masyarakat Pejantan tak bisa mencoblos disebabkan kondisi cuaca buruk.
"Kami tidak bisa memaksa pemilih harus pergi ke Mentebung. Itu adalah hak pemilih untuk pergi atau tidak ke TPS", ujarnya.
Haris juga tidak mengetahui persis berapa jumlah DPT Pejantan yang tidak melakukan pemilihan pada pilkada kemarin.
"Yang Penjantan sendiri saya tak tau pasti. Datanya ada di kantor, saya tak bawa," sebutnya.
Perihal warga Pejantan tidak bisa datang ke TPS Mentebung, surat suara dianggap golput oleh Ketua PPK Tambelan tersebut.
Berita Terkait
Amsakar daftar bacalon wali kota Batam di tiga partai
Minggu, 12 Mei 2024 7:04 Wib
Amsakar Achmad pertimbangkan daftar bacalon Wako Batam ke Nasdem
Sabtu, 11 Mei 2024 18:59 Wib
Pakar sebut kemunculan Raffi Ahmad jadi fenomena baru di Pilkada Jateng
Sabtu, 11 Mei 2024 16:04 Wib
Bawaslu Natuna awasi perekrutan PPK-PPS
Jumat, 10 Mei 2024 18:49 Wib
KPU: Caleg terpilih tidak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 10:58 Wib
Jokowi: Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 urusan partai
Rabu, 8 Mei 2024 11:53 Wib
Pakar sebut video A3 menjadi sarana promosi Ahok
Rabu, 8 Mei 2024 8:47 Wib
Pengamat sebut Anies-Ahok sulit dipasangkan pada Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:22 Wib
Komentar