Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk eletronik (KTP-el) yang tercatat sebagai warga Kota Kupang.
"KTP elektronik yang dimiliknya (Orient) saat ini adalah KTP Kota Kupang dan itu yang kami pegang," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Bupati Terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2).
Ia mengatakan bahwa KPU sendiri juga sudah mengumumkan ke publik seluruh dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, seperti dokumen syarat pencalonan dan lainnya sehingga publik juga sudah mengetahuinya.
KPU sendiri, kata Thomas Dohu, sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni sudah sampai pada tahapan pengusulan calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena memang berbagai syarat-syarat sudah lengkap.
Bahkan, katanya, KPU Sabu Raijua dan KPU NTT sendiri juga datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Kupang untuk mengecek keabsahan dari KTP-el milik Orient Patriot Riwu Kore itu.
"Dan Dispendukcapil mengakui telah menerbitkan KTP-el atas nama Orient Patriot Riwu Kore," tambahnya.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mendalami lagi keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.
"Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Djawa.
Pada hari Rabu, Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu RI berkoordinasi lagi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS.
Berita Terkait
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Bima Arya pamit pada warga Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:09 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Komentar