Batam (ANTARA News) - Kantor Satuan Tugas I Badan Koordinasi Keamanan Laut Wilayah Barat di Kota Batam dilengkapi radar yang bisa dipindahkan untuk mendeteksi keberadaan kapal-kapal di perairan setempat dan Selat Malaka.
Dari tiga kantor satuan tugas, baru dua yang telah dilengkapi dengan radar yaitu Batam dan Ambon, sementara Kantor Satgas Manado belum, kata Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik Indonesia, Laksamana Madya TNI Didik Heru Purnomo di Batam, Senin.
"Masing-masing radar tersebut bisa mendeteksi kapal hingga jarak 24 mil laut. Keunggulan lain alat tersebut bisa dipindahkan ke tempat yang dianggap membutuhkan pengamanan lebih," kata Didik.
Didik mengatakan, semua kantor satgas akan dilengkapi dengan peralatan tersebut.
Selain bisa mendeteksi kapal, kata dia, alat tersebut juga bisa mengidentifikasi kapal, seperti ukuran dan jenis kapal yang melintas.
"Alat ini sangat sesuai ditempatkan di Batam, mengingat perairan Batam yang mencakup Selat Singapura sangat padat kapal-kapal tanker dan kargo yang melintas," kata dia.
Berdasarkan data Bakorkamla, kata Didik, setiap tahun jumlah kapal yang melintas di Selat Malaka dan perairan Batam mencapai 50.000 unit. Rata-rata adalah kapal besar pengangkut minyak dan barang industri.
"Peralatan pengamanan yang canggih akan sangat mendukung pengamanan perairan tersebut," ujar Didik.
Ia berharap dengan alat tersebut bisa membantu Bakokamla dan petugas pengaman laut lain dalam mengamankan perairan Indonesia bagian barat.
Sebelumnya, pada 31 Mei 2011 lalu Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub juga meresmikan pusat pemantauan lalu-lintas laut "vessel traffic system" (VTC) di Tanjungsengkuang, Batam untuk memantau Selat Malaka.
Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo, mengatakan pusat pemantauan dapat mendeteksi jenis kapal, nama kapal, dan pergerakan kapal untuk mencegah kecelakaan laut yang bisa mengakibatkan pencemaran.
VTS memiliki kemampuan mengawasi lalu-lintas laut di selat Malaka dan Singapura dengan jangkauan 12 mil laut.
Ia mengatakan, sebagai jalur pelayaran terpadat di dunia, maka arus lalu-lintas di perairan Selat Malaka dan Singapura harus diawasi.
(pso-292/A013)
Komentar