Tersedia beasiswa hingga sarjana bagi peserta bpjamsostek
Senin, 5 April 2021 18:37 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Sunardi (baju putih) saat memberikan penjelasan terkait program bpjamsostek di Natuna Dive Resort, Sepempang, Bunguran Timur, Natuna, Senin (5/4). (Antara Kepri/Cherman)
Natuna (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan kembali mensosialisasikan berbagai keunggulan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk tanggungan beasiswa hingga perguruan tinggi.
"Tidak hanya satu anak, kami akan menanggung hingga anak kedua sampai sarjana (S1)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Sunardi saat kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sepempang, Bunguran Timur, Natuna, Senin.
Ia menjelaskan bantuan beasiswa diberikan apabila peserta meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja kepada 2 anak peserta tersebut.
a. Besaran yang diterima mulai dari TK sampai dengan SD sebesar Rp1.500.000 per anak setiap tahun maksimal 8 Tahun.
b. SMP sederajad sebesar Rp2.000.000 per anak per tahun, maksimal 3 tahun.
c. SMA sederajad sebesar Rp3.000.000 per anak pertahun, maksimal 3 tahun.
d. Pendidikan Tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp12.000.000 per anak per tahun maksimal 5 tahun.
Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah dan beasiswa berakhir diberikan mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
"Kalau ada yang bilang pengurusannya sulit, tidak sulit bisa konsultasi ke kantor, saat ini kami juga sudah dipermudah dengan sistem online", kata Sunardi.
Ia juga menghimbau bagi perusahaan besar maupun menengah untuk segera mengikutsertakan karyawan karena ini sangat penting bagi jaminan pekerja.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan pensiun (JP).
"Sedangkan bagi pekerja serabutan atau nelayan misalnya bisa mengikuti 3 program saja, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, terutama JKM penting karena kita semua akan mati, iurannya Rp16.800 per bulan untuk dua program", kata Sunardi.
"Tidak hanya satu anak, kami akan menanggung hingga anak kedua sampai sarjana (S1)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Sunardi saat kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sepempang, Bunguran Timur, Natuna, Senin.
Ia menjelaskan bantuan beasiswa diberikan apabila peserta meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja kepada 2 anak peserta tersebut.
a. Besaran yang diterima mulai dari TK sampai dengan SD sebesar Rp1.500.000 per anak setiap tahun maksimal 8 Tahun.
b. SMP sederajad sebesar Rp2.000.000 per anak per tahun, maksimal 3 tahun.
c. SMA sederajad sebesar Rp3.000.000 per anak pertahun, maksimal 3 tahun.
d. Pendidikan Tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp12.000.000 per anak per tahun maksimal 5 tahun.
Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah dan beasiswa berakhir diberikan mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
"Kalau ada yang bilang pengurusannya sulit, tidak sulit bisa konsultasi ke kantor, saat ini kami juga sudah dipermudah dengan sistem online", kata Sunardi.
Ia juga menghimbau bagi perusahaan besar maupun menengah untuk segera mengikutsertakan karyawan karena ini sangat penting bagi jaminan pekerja.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan pensiun (JP).
"Sedangkan bagi pekerja serabutan atau nelayan misalnya bisa mengikuti 3 program saja, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, terutama JKM penting karena kita semua akan mati, iurannya Rp16.800 per bulan untuk dua program", kata Sunardi.
Pewarta : Cherman
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kepri alokasikan Rp7,14 miliar lindungi nelayan melalui BPJAMSOSTEK
29 July 2024 6:53 WIB, 2024
BPJAMSOSTEK Tanjungpinang-Kepri jamin biaya pengobatan pasien kecelakaan
05 July 2024 17:22 WIB, 2024
Anambas berhasil raih Paritrana Award berkat cakupan peserta BPJSTK 96 persen
21 October 2023 10:28 WIB, 2023
Dua direktur perusahaan tunggak iuran BPJAMSOSTEK ditetapkan jadi tersangka
05 October 2023 10:26 WIB, 2023
17.209 nelayan Kepri terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan pada 2023
25 March 2023 16:31 WIB, 2023