Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyerahkan dana santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris dari empat nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tanjungpinang Sunjana Ahmad mengatakan empat ahli waris tersebut tersebar di Kecamatan Jemaja satu orang, Kecamatan Palmatak satu orang, dan Tarempak (ibu kota Anambas) dua orang.
"Mereka adalah ahli waris dari nelayan yang meninggal karena sakit. Para nelayan dimaksud tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh Pemprov Kepri," kata Sunjana usai menyerahkan bantuan santunan JKM di Kecamatan Jemaja, Anambas, Minggu.
Adapun bantuan santunan yang diberikan kepada ahli waris, masing-masing sebesar Rp42 juta.
"Bantuan itu sebagai wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat/pekerja yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para nelayan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari di laut," katanya.
Bagi nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut, kata dia, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatannya.
"Kalau meninggal, ahli warisnya dapat uang santunan, karena mereka tentu perlu biaya untuk melanjutkan hidupnya," ucap Sunjana.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini tercatat ada 32 ribu nelayan tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Program perlindungan itu diinisiasi oleh Pemprov Kepri bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota setempat.
Pemerintah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan, dengan sistem sharing anggaran, yaitu 50 persen Pemprov Kepri dan 50 persen pemerintah kabupaten/kota.
"Ini wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap nelayan sebab pekerjaan nelayan berisiko mengalami kecelakaan, sehingga mereka harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan supaya aman dan nyaman saat melaut," kata Sunjana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJAMSOSTEK serahkan santunan untuk empat ahli waris nelayan
Berita Terkait
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
BPJS Kesehatan Natuna tetap beri layanan JKN selama libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 13:22 Wib
BPJS: Faskes tidak patuhi komitmen layanan JKN bisa diputus kontrak
Rabu, 3 April 2024 19:33 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
DPR dorong Menaker siapkan aturan THR pengemudi Ojol
Rabu, 27 Maret 2024 6:25 Wib
BPJS Kesehatan Tanjungpinang bayar klaim Rp360 miliar pada 2023
Kamis, 21 Maret 2024 16:59 Wib
Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tanjungpinang pastikan peserta bisa berobat gunakan KTP
Kamis, 21 Maret 2024 13:47 Wib
Pemkab Natuna bayarkan BPJS kesehatan 28.834 warga
Minggu, 10 Maret 2024 10:51 Wib
Komentar