Lingga - Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah alat berat dan dump truck di lokasi Izin Usaha Pertambangan PT. Yeyen Bintan Permata di Desa Tinjul, Singkep Barat, Lingga, Rabu (22/9/2021).

Pewarta : Nurjali
Editor : Nurjali
Copyright © ANTARA 2024