KLHK lanjutkan 1.308 perkara lingkungan hidup ke pengadilan

id gakkum lhk,pencemaran lingkungan

KLHK lanjutkan 1.308 perkara lingkungan hidup ke pengadilan

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Selasa (27/9/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Kami sudah membawa penegakan hukum kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan sebanyak 1.308 kasus ke pengadilan baik melalui penegakan hukum pidana maupun perdata. Ini komitmen negara, komitmen KLHK
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membawa 1.308 perkara lingkungan hidup baik pidana dan perdata ke pengadilan dalam beberapa tahun terakhir untuk memastikan pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum untuk mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Kami sudah membawa penegakan hukum kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan sebanyak 1.308 kasus ke pengadilan baik melalui penegakan hukum pidana maupun perdata. Ini komitmen negara, komitmen KLHK," ujar Dirjen Gakkum Rasio Ridho.

Dia mengatakan pihaknya sejak 2015 telah menerbitkan 2.446 sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak patuh hukum dan melakukan 1.854 operasi pencegahan dan pengamanan hutan dengan 706 di antaranya adalah operasi pemulihan keamanan kawasan hutan.


 

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK laporkan telah bawa 1.308 perkara lingkungan hidup ke pengadilan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE