Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat lima kabupaten dan kota di wilayah itu nihil kasus aktif COVID-19.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Adi Prihantara, di Kota Tanjungpinang, Jumat, mengatakan kabupaten dan kota yang nihil kasus aktif COVID-19 yakni Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang.

"Ada tiga pasien COVID-19 di Batam dan tiga pasien lainnya di Kabupaten Karimun," kata Sekda Kepri itu.

Baca juga:
Snow City Singapura tawarkan diskon bagi WNI

TNI AL: Kapal tanker langgar teritorial Indonesia hindari biaya dari Singapura

Adi mengemukakan Satgas Penanganan COVID-19 RI menetapkan Lingga sebagai Zona Hijau sejak sekitar sebulan. Anambas ditetapkan sebagai Zona Hijau sekitar dua pekan lalu.

Kasus aktif di wilayah itu tinggal enam orang setelah bertambah satu kasus baru di Kota Batam.

"Lima daerah lainnya di Kepri masih berstatus sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah," ujarnya.

Adi mengimbau masyarakat Kepri untuk menerapkan protokol kesehatan, meski saat ini penularan COVID-19, terkendali. Sejumlah provinsi di Indonesia sejak dua lalu menunjukkan penambahan kasus baru cukup signifikan sehingga perlu diwaspadai.

"Mobilitas penduduk antardaerah dan antarwilayah dibuka sehingga potensial meningkatkan kasus baru COVID-19 bila masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga:
Pemprov Kepri perjuangkan nasib 7.000 tenaga honorer

Gubernur Kepri: Hak agraria warga pesisir belum terpenuhi

Adi mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, dan mendukung program vaksinasi. Capaian vaksinasi COVID-19 di Kepri, terutama dosis penguat belum signifikan, padahal diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Hingga sekarang capaian vaksinasi untuk dosis pertama mencapai 1.764.237 orang atau 97,87 persen, dosis kedua 1.519.444 orang atau 84,29 orang, dan dosis ketiga atau penguat 620.422 orang atau 45,18 persen.

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024