Batam (ANTARA) - Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan pemerintah provinsi setempat akan menambah jumlah kamera statis untuk mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Pemprov Kepri akan mendukung penambahan kamera ETLE Nasional Presisi tahun 2022 berupa kamera statis dan pemanfaatan ETLE Mobile Hand Held di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, nantinya Melalui ETLE ini, Korlantas Polri akan mendukung sepenuhnya program unggulan Pemprov dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak serta wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kepri,” ujarnya dari keterangan tertulis yang diterima Antara di Batam, Selasa (26/7).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan mengatakan, penambahan kamera ETLE diperlukan, terutama di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang yang lalu lintas kendaraannya relatif besar.
“Itu memang sangat diperlukan terutama untuk kedua daerah ini, jadi memang harus seperti itu, jadi terpantau lalu lintas di sana,” katanya.
Pihaknya juga sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur dan nantinya pemasangan kamera ETLE ini akan diprioritaskan terlebih dahulu di Tanjung Pinang yang merupakan ibu kota Kepri.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk lokasi-lokasi pemasangan kamera tersebut
“Karena nantinya harus ditentukan terlebih dahulu titik pemasangan kamera ETLE itu,” kata dia.