Batam (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Kota Batam membubarkan aksi demonstrasi ratusan pencari suaka di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa.
Pelaksana Harian Satuan Satgas PPLN Kota Batam Riama Manurung menyatakan pembubaran aksi pencari suaka itu karena sudah meresahkan warga Batam.
“Kami menjaga agar tidak terjadi bentrok dengan warga, karena kalau dibiarkan kami tidak bisa menjamin akan terjadinya bentrok,” ujarnya usai pembubaran demonstrasi di Batam Kepulauan Riau.
Riama menjelaskan pembubaran ini juga atas dasar permintaan warga Batam yang sudah banyak yang mengirimkan surat kepada Satgas agar segera mengambil langkah tegas terhadap para pencari suaka ini karena sudah terlalu sering melakukan aksi demo.
“Para pencari suaka ini sudah 27 kali melakukan demonstrasi selama tahun 2022, dan itu sudah meresahkan warga Batam. Itu yang kami khawatirkan pada aksi hari ini, warga itu datang ke lokasi demo,” kata dia.
Dia menyebutkan, dalam penyelesaian masalah pencari suaka ini, pihaknya sudah sering melakukan rapat dengan instansi terkait.
“Tapi kami ingatkan kembali bahwa kami l tidak punya kewenangan, kami hanya menggesa Pemerintah Pusat agar segera memindahkan mereka ke daerah yang ada rudenim (rumah detensi imigrasi),” ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa demonstrasi yang pencari suaka lakukan selama ini tidak berizin.
“Aturannya, mereka tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa, mereka tidak punya hak untuk melakukan unjuk rasa dan itu jelas aturannya,” ucapnya.
Pencari suaka di Batam itu menuntut agar Pemerintah Indonesia untuk segera memindahkan mereka ke negara ketiga (Amerika, Australia, Inggris, dan lain-lain).*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas PPLN bubarkan aksi demo pencari suaka di Batam